Sulselta
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Ragam
No Result
View All Result
Sulselta
No Result
View All Result
Home Ragam

16 KPH di Sulsel Raih Penghargaan dari KLHK

Sulselta by Sulselta
21 Agustus 2019
in Ragam
1 min read
16 KPH di Sulsel Raih Penghargaan dari KLHK
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

SULSELTA.CO.ID (Makassar) — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia memberi penghargaan kepada 16 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) kepada Sulsel, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Senin lalu (19/8/2019).

Adapun 16 KPH yang mendapatkan penghargaan dari KLHK yakni, KPH Jeneberang 1, Jeneberang 2, Bulusaraung, Walannae, Bila, Sawitto, Saddang 1, Saddang 2, Latimojong, Kalaena, Mata Allo, Selayar, Walannae, Rongkong, Larona dan Ajatappareng.
Penghargaan diserahkan oleh Sekretaris Dirjen Planologi dan Tata Lingkungan KLHK RI, Kustanta dan disaksikan langsung oleh Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel, Muh.Tamzil.

Menurut Kustanta, penghargaan ini sebagai apresiasi terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel khususnya terhadap KPH yang telah menyelesaikan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) Kehutanan sekaligus.

“Sulsel merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang telah menyelesaikan secara tuntas RPHJP,” tegas Kustanta.

Sementara itu Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dalam sambutannya menjelaskan, program Perhutanan Sosial dengan perizinan yang dipercepat akan memberi kemudahan bagi masyarakat mengelola dan menjaga hutan. Apalagi masyarakat terlibat aktif diyakini bisa melestarikan hutan.

“Bencana banjir dan kekeringan menjadi indikator bahwa daerah aliran air kita sangat-sangat kritis. Kita harus bersinergi dengan melibatkan rakyat untuk menjaga hutan,” jelasnya.

Iya juga meminta KPH melindungi hutan yang semakin kritis. Pada kesempatan itu juga Nurdin Abdullah meminta dinas kehutanan untuk menyeleksi ketat pemberian izin pengolahan hutan.

Kepala Dinas Kehutanan dan perangkatnya juga diminta untuk terus memantau pembukaan lahan hutan dengan cara pembabatan liar dan membakar.

“Saya berharap lindungi daerah konservasi tanpa mengurangi akses ekononi masyarakat. Kalau usaha masyarakat berpihak kepada konservasi, harus didukung,” pungkasnya. (Hms/RD)

Previous Post

Kadis Dikbud Soppeng Peringatkan Sekolah Soal DAK 2019

Next Post

Dialog Penerimaan Secaba PK TA 2019 Kodam Hasanuddin

Next Post
Dialog Penerimaan Secaba PK TA 2019 Kodam Hasanuddin

Dialog Penerimaan Secaba PK TA 2019 Kodam Hasanuddin

Sulselta

© 2021 www.sulselta.co.id is trademark of Company PT. Sulselta Media Parner

Navigate Site

  • Beranda
  • INFO IKLAN
  • Jenjang Karier Kewartawanan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Ketentuan Layanan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Hukum
  • Ragam

© 2021 www.sulselta.co.id is trademark of Company PT. Sulselta Media Parner