Sulselta
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Ragam
No Result
View All Result
Sulselta
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

2 Caleg Hanura Wajo Dieleminasi, Incumbent PDIP Dirugikan

Sulselta by Sulselta
17 Agustus 2019
in Berita Daerah
1 min read
2 Caleg Hanura Wajo Dieleminasi, Incumbent PDIP Dirugikan
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

SULSELTA.CO.ID (Wajo) — Caleg Partai Hanura dari Dapil V Kabupaten Wajo, Andi Lilis Sumarni dan Muhammad Arifuddin rekan separtai Hanura didiskualifikasi, yang akhirnya memilih Syamsu Alam sebagai pengganti dengan perolehan 192 suara.

Muhammad Arifuddin yang meraih 3.850 suara dan di posisi kedua Andi Lilis Sumarni dengan 2.202 suara. Keduanya dianggap tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Wajo terpilih.

Akhirnya, Lewat surat keputusan bernomor 909/PL.01.9-Kpt/02/7313/KPU- Kab/VIII/2019 tentang perubahan atas keputusan KPU Wajo nomor 835/PL.01.9-Kpt/02/7313/KPU- Kab/VII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Wajo Pemilu 2019 pun terbit (16/8/2019).

Kedua DCT yang dinyatakan gugur karena diketahui, Muhammad Arifuddin telah inkrah melakukan tindak pidana pada 25 Maret 2019, dan Andi Lilis Sumarni tidak mengundurkan diri sebagai sekretaris desa Aluppang pada saat pendaftaran DCT.

Hal ini sontak membuat kerugian partai lain, seperti PDIP.. Salah satu incumbent, Baso Oddang diketahui memiliki suara sekitar 2.800. Dirinya merasa dirugikan karena mengklaim memilik suarai yang masuk dalam kriteria caleg terpilih.

“Kalau kita tarik awal ini kan kasus sebelum pelaksana pemilu. Tidak akan mungkin mereka dapat suara begitu banyak kalau hal ini benar-benar diterapkan. Ini sama saja dengan pembiaran pelanggaran pemilu”, jelas Baso Oddang (17/8/2019).

Baso Oddang kini tengah berkonsultasi bersama partainya untuk melakukan PTUN. “Saat ini saya sedang berkoordinasi bersama partai untuk melakukan upaya hukum”, tutupnya. (Al)

Previous Post

2 Pelajar Harumkan Nama Wajo Lewat Paskibraka Sulsel

Next Post

Karang Taruna Ulu Galung Bantaeng Beri Bantuan Bola Kaki di HUT 74 RI

Next Post
Karang Taruna Ulu Galung Bantaeng Beri Bantuan Bola Kaki di HUT 74 RI

Karang Taruna Ulu Galung Bantaeng Beri Bantuan Bola Kaki di HUT 74 RI

Discussion about this post

Sulselta

© 2021 www.sulselta.co.id is trademark of Company PT. Sulselta Media Parner

Navigate Site

  • Beranda
  • INFO IKLAN
  • Jenjang Karier Kewartawanan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Ketentuan Layanan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Hukum
  • Ragam

© 2021 www.sulselta.co.id is trademark of Company PT. Sulselta Media Parner