SULSELTA.CO ID (Palopo) — Jajaran Polres Palopo berhasil mengungkap kasus pembunuhan, Olivia Setiani Liong (21) warga Jl Batara Palopo, yang terjadi pada 19 April 2015 lalu.
Setelah empat tahun, polisi berhasil menangkap Sutomo Tungadi (30) warga Jl Tandipau Palopo dinihari. Sutomo dijemput di rumahnya oleh sejumlah petugas (15/7/2019)
Diketahui, Sutomo adalah pacar dari korban. Sejumlah saksi yang diperiksa mendengar teriakan minta tolong dan mendengar pertengkaran antara pelaku dan korban.
”Kita buka kembali kasusnya. Setelah diperiksa sejumlah saksi, pelaku mengarah kuat ke Sutomo,” kata Kasatreskrim Polres palopo AKP Ardy Yusuf.
”Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kasatreskrim.
(Hms/Rafli)
Discussion about this post