MAKASSAR — Bantuan bibit pertanian yang ditaksir mencapai angka Rp20 Miliar pada Tahun Anggaran (TA) 2017 di kabupaten Enrekang disuarakan Ketua Badan Pekerja Anti-Corruption Committee (ACC) Sulawesi Selatan (Sulsel), Thalib.
Dia mengungkapkan bahwa tidak ada alasan bagi Polda Sulsel untuk tidak menetapkan tersangka. Sebab kasus tersebut sudah bertahun-tahun di proses Polda Sulsel
“Kasus ini sudah tahunan mogok di Polda Sulsel tanpa progres yang jelas. Padahal indikasi dugaan manipulasinya sangat terang (jelas) dengan cara merekayasa kualitas bibit,” ujar Thalib, Selasa (12/1/2021).
ACC juga berharap kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan supervisi untuk memastikan dugaan korupsi bibit pertanian di kabupaten Enrekang.
“KPK harus segera melakukan supervisi kasus ini dan memastikan apakah ada dugaan korupsi bibit bawang senilai Rp 20 Miliar ini bisa segera terungkap”, tutup Thalib. (WN)