SULSELTA.CO.ID (Makassar) – Penutupan gudang ekspedisi, kembali menuai penolakan dari ratusan pengusaha ekspedisi, di Jalan AR Hakim Kelurahan Ujung Pandang Baru Kecamatan Tallo Kamis (14/11/2019).
Eksekusi ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya Tim Penindakan Terpadu Pemerintah kota Makassar yang tergabung dalam Dinas Perdagangan, Satpol PP, Dinas Perhubungan dibackup TNI-Polri melakukan eksekusi ditunda pada Kamis 17 Oktober 2019 lalu.
Pantauan wartawan di lapangan, aksi saling dorong ketika tim dari Pemkot Makassar hendak melakukan penyegelan gudang ekspedisi CV Meteor Trans.
“Kita akan pindah, tapi tertibkan dulu gudang-gudang besar maka kami selaku pihak ekspedisi akan mengikuti aturan yang berlaku sesuai perwali,” ujar Samsul alam kasuding.
Penolakan para pengusaha cukup beralasan karena selama ini yang terus menjadi objek eksekusi hanya gudang-gudang kecil sementara yang besar belum tersentuh.
Reporter:
Tamsil