SULSELTA.CO.ID (Takalar) — Paving block merupakan suatu komposisi berbentuk segmen-segmen kecil yang terbuat dari beton dengan bentuk segi empat atau segi banyak yang dipasang sedemikian rupa, sehingga dapat saling mengunci.
Material ini biasanya dipasang untuk mengeraskan bagian lahan bangunan agar permukaannya rata dan stabil. Namun sayangnya masyarakat Kelurahan Pattallassang kecamatan Pattallassang kabupaten Takalar, mempertanyakan dengan adanya kegiatan pembangunan paving block yang di alokasikan sumber dananya dari dana kelurahan tahun 2019.
Menurut keterangan warga yang tidak mau disebutkan namanya, menerangkan bahwa ada pengalihan pekerjaan paving block yang titik lokasinya, di lingkungan Palemba, kelurahan Pattallassang.
Berdasarkan dari hasil pemantauan awak media menyebutkan bahwa titik kegiatan adanya pengalihan sekitar 15 meter untuk pekerjaan paving block, hal tersebut menurut warga tidak sesuai dengan hasil musdes dan pekerjaan pemasangan paving block tersebut hanya untuk kepentingan pribadi kepala lingkungan.
Selain pengalihan pekerjaan paving block, masyarakat kelurahan mempertanyakan dengan adanya pembangunan anggaran kelurahan, masih banyak dan yang layak untuk di kerjakan di kelurahan Pattallassang karma ini kuat diduga pemborosan anggaran,
Sementara itu Ibrahim muhlis, lurah Pattallassang saat ingin di konfirmasi tidak ada di kantor. (Tim)