Sulselta
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Ragam
No Result
View All Result
Sulselta
No Result
View All Result
Home Berita Kota

Bebas Korupsi dan Transparan, Walikota Makassar Tandatangani Pencanangan Zona Integritas

Sulselta by Sulselta
23 Maret 2019
in Berita Kota
1 min read
Bebas Korupsi dan Transparan, Walikota Makassar Tandatangani Pencanangan Zona Integritas
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

SULSELTA.CO.ID (Makassar) — Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Danny Pomanto menghadiri sekaligus melakukan penandatanganan pencanangan Zona integritas, di Ruang Sidang Pengadilan Negeri (PN) Makassar (11/3/19). Penandatanganan ini dilakukan bersama Ketua PN Makassar, Kepala Kejari Kota Makassar, Kapolrestabes Makassar dan Dandim 1408/BS.

Danny mengatakan tujuan penandatanganan tersebut merupakan salah satu cara agar menuju wilayah yang bebas korupsi dan lebih transparan. “Ini hal luar biasa zona integritas membuat kota ini akan lebih cepat menuju bebas korupsi. Ini merupakan suatu kerjasama dan inovasi yang baik,” ucapnya.

Kata Danny, zona integritas ini merupakan suatu hal yang sangat penting dan dibutuhkan oleh Kota Makassar. Pasalnya, sinergitas antara penegak hukum terkoneksi dengan baik.

“Kemudian Dandim juga kan nantinya bikin untuk monitoring keamanan negara dalam rangka pembelaan negara dan barangkali ini begini setiap penduduk berbeda tingkat kriminalnya. Dan yang menentukan itu kan semuanya pengadilan. Jadi penting sekali untuk Makassar,” jelasnya.

Sementara, Ketua PN Makassar Tito Suhud menyebutkan pencanangan Zona integritas untuk mendorong reformasi birokrasi dalam penataan agar lebih efektif dan efisien dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan adanya Zona Integritas tersebut mengantisipasi penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan terjadinya Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). Kita bertekat mewujudkan hal tersebut agar indeks kepuasan masyarakat Makassar akan penerapan hukum bisa terus meningkat,” pungkasnya. (Hms/Redaksi)

Previous Post

Kodam dan Polda Gelar Apel Bersama Amankan Pemilu

Next Post

Jadi Simbol Kebersihan, Walikota Makassar Apresiasi HPSN Kejati

Next Post
Jadi Simbol Kebersihan, Walikota Makassar Apresiasi HPSN Kejati

Jadi Simbol Kebersihan, Walikota Makassar Apresiasi HPSN Kejati

Discussion about this post

Sulselta

© 2021 www.sulselta.co.id is trademark of Company PT. Sulselta Media Parner

Navigate Site

  • Beranda
  • INFO IKLAN
  • Jenjang Karier Kewartawanan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Ketentuan Layanan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Hukum
  • Ragam

© 2021 www.sulselta.co.id is trademark of Company PT. Sulselta Media Parner