SULSELTA.CO.ID (Wajo) – Sejumlah warga Kabupaten Wajo mengadu ke Polres lantaran merasa dirugikan oleh pihak penyelenggara arisan online.
Kru Sulselta dilokasi mengungkap beberapa nama warga yang mengaku korban arisan online, diantaranya yakni Adrianti, Riska, Fifi Eka Lestari, Miranda Damayanti dan Indo Bengnga telah mengadukan ke Polres dengan nomor polisi STPL/740/IX/2019/Sulsel/RES WAJO (16/9/2019).
Salah satu korban lainnya, Ahmad Ardiansyah mengaku menjadi member arisan online bersama istrinya. Dirinya mengungkap jika arisan online di wajo hampir mencapai 100 member.
“Arisan online ini kalau tidak salah hampir seratus member. Kami berharap kepada kepolisian agar segera membekukan rekening arisan supaya dana member bisa terselamatkan”, ucapnya via selular.
Ardiansyah menuturkan jika dana yang berada di rekening pemilik arisan online berjumlah ratusan juta.
“Informasi saya dapat kalau pemilik arisan online ini ada masalah rumah tangga dan ATM di bawa pasangannya. Kalau dana setiap member paling sedikit itu sepuluh jutaan”, tambahnya.
Atas kejadian ini, berdasarkan informasi yang dihimpun, total kerugian para anggota member arisan online ini mencapai ratusan juta rupiah. (Asdar Bur)