https://covid19.sulselprov.go.id/ https://covid19.sulselprov.go.id/ https://covid19.sulselprov.go.id/
Sulselta
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Ragam
No Result
View All Result
Sulselta
No Result
View All Result
https://makassarkota.go.id/ https://makassarkota.go.id/ https://makassarkota.go.id/
Home Berita Daerah

Dianggap Ilegal dan Meresahkan, Puluhan Massa Usir Paksa Excavator

Sulselta by Sulselta
7 Agustus 2019
in Berita Daerah
1 min read
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter
http://pdamkotamakassar.co.id/ http://pdamkotamakassar.co.id/ http://pdamkotamakassar.co.id/

SULSELTA.CO.ID (Takalar) — Puluhan warga Desa Popo mengusir paksa alat berat excavator yang beroperasi di Dusun Popo, Desa Popo, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar. Massa yang awalnya akan difasilitasi rapat di kantor desa, bergerak diluar kendali dan langsung ke lokasi melakukan pengusiran.

Daeng Bella, salah seorang petani yang lahannya berdekatan di lokasi tambang mengatakan ekskavator ini tidak bisa dibiarkan tinggal, karena meski sudah disegel polisi beberapa hari lalu, tetap saja beroperasi.

“Tidak mau dengar ini, kalau alat ini tidak diangkat jangan salahkan kami kalau terjadi sesuatu” ujar Daeng Bella. Rabu, pagi (7/8/2019).

Warga lain, Daeng Mile yang lahannya bertetangga dengan tambang mengatakan awalnya meminta persetujuan untuk dibikin tambak, dan digali tanahnya hingga 2 meter saja. Tetapi ternyata bukan tanah yang digali tapi pasirnya yang diambil dan itu sampai tiga meter.

“Awalnya minta persetujuan untuk gali tanahnya dibikin tambak. Tapi ternyata yang digali pasirnya” kata Daeng Mile yang dianggap dirinya merasa ditipu.

Sementara itu Kades Popo, Bostan Tata yang dikonfirmasi di Kantor Desa membenarkan adanya penambangan dan aksi pengusiran ekskavator oleh warga desa popo.

“Hari ini kita jadwalkan rapat pembahasan polemik ini, tapi tadi pagi warga tidak bisa dibendung dan langsung ke lokasi melakukan pengusiran. Saya hanya bisa minta agar warga jangan berbuat diluar batas dan tetap tertib. Kita sudah komunikasikan ke pihak keamanan soal ini” tambah Bostan Tata.

Ekskavator yang diusir paksa oleh warga desa kini diamankan di dekat kantor Desa sembari menunggu teronton untuk dipulangkan.

Sebelumnya, warga telah melakukan penutupan terhadap tambang yang dianggap ilegal dan merasahkan ini. (WY/Red).

Previous Post

Aster Kasdam Hasanuddin Dampingi Tim Wasev Mabesad Tinjau TMMD Makasar

Next Post

Kabid Perumahan Dan PSU Kabupaten Soppeng Sosialisasi RTLH

Next Post
Kabid Perumahan Dan PSU Kabupaten Soppeng Sosialisasi RTLH

Kabid Perumahan Dan PSU Kabupaten Soppeng Sosialisasi RTLH

Discussion about this post

Sulselta

© 2021 www.sulselta.co.id is trademark of Company PT. Sulselta Media Parner

Navigate Site

  • Beranda
  • INFO IKLAN
  • Jenjang Karier Kewartawanan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Ketentuan Layanan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Hukum
  • Ragam

© 2021 www.sulselta.co.id is trademark of Company PT. Sulselta Media Parner