SULSELTA.CO.ID (Sulbar) — Berdasarkan surat mutasi Kapolri No. ST /2024/VIII/2019, tanggal 2 Agustus 2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan AKBP I Made Darmade Giri diangkat sebagai Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar menggantikan Kombes Chiko Ardiwiatto.
Sedangkan Kombes Chiko Ardwiatto didapuk menduduki jabatan di Polda Lampung sebagai Dirlantas Polda Lampung.
Upacara serah terima jabatany dari Pejabat lama Kombes Chiko Ardwiatto kepada pejabat baru AKBP I Made Darmade Giri berlangsung dengan hikmat di Aula Arya Guna Mapolda Sulbar Selasa (27/8/2019).
Dalam sambutannya Kapolda Sulbar Brigjen Polisi Drs. Baharuddin Djafar, M. Si yang memimpin serah terima jabatan dalam amanatnya mengatakan, dimaksudkan sebagai langka positif dalam rangka regenarasi kepemimpinan dilingkungan Polda Sulbar sehingga diharapkan adanya peningkatan kualitas kinerja serta dinamika Organisasi dapat berjalan sesuai dengan program dan target pencapaian konerja yang telah ditetapkan.
“Untuk itu diharapkan melalui sertijab ini selain terselenggaranya dinamika Organisasi serta menjaga kesinambungan dan produktifitas personil, juga akan mampu menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks” Kata Kapolda.
Kapolda juga mengucapkan Selamat atas promosi jabatan yang telah diamanahkan.
(Muhammad Nur)