Sulselta
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Ragam
No Result
View All Result
Sulselta
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Hina Profesi Wartawan dan Organisasi, Ketua PWI Takalar Kawal Proses Hukum

Sulselta by Sulselta
2 September 2019
in Berita Utama
2 min read
Hina Profesi Wartawan dan Organisasi, Ketua PWI Takalar Kawal Proses Hukum
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

SULSELTA.CO.ID (Takalar) — Setelah melaporkan Ahmad Jais ke Polres Takalar pada 6 Agustus 2019 lalu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Takalar, Maggarisi Saiyye kini mendapat penguatan secara hukum.

Lima orang pengacara dari Makassar yang diketuai Dedi Kurniawan Damanik, SH selaku ketua Tim penasehat hukum, mengaku akan membantu mendampingi Maggarisi sampai kasusnya selesai.

“Benar lima orang pengacara dari Makassar akan mengawal kasus kami yang sementara bergulir di Polres Takalar. Jadi bukan hanya pribadi saya ya, tetapi yang kami laporkan juga karena Ahmad Jais diduga menyudutkan organisasi PWI dalam cuitannya di medsos,” jelas Maggarisi Saiyye, (2/9/2019).

Laporan Maggarisi Saiyye dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan Ahmad Jais (terlapor) lewat media sosial facebook Grup Info Takalar, terdaftar dalam laporan polisi nomor Pol. LP/318/Vlll/2019/SPK, tertanggal 06 Agustus 2019.

Maggarisi melaporkan Ahmad Jais di Polres Takalar, lantaran Ahmad Jais dianggap telah melakukan dugaan pencemaran nama baik terhadap wartawan dan organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Berikut cuitan Ahmad Jais di “Grup Info Takalar” yang dipersoalkan Maggarisi Saiyye. “Saya harus urusi semua hajat hidup orang banyak karena saya wakil rakyat, mungkin kita ji itu yang selalu gila urusan kesana kemari cari kesalahan orang itu memang kerja PWI tabe’.” tulis Ahmad Jais melalui Grup Info Takalar.

Cuitan kedua Ahmad Jais, yakni diduga menuding wartawan sebagai pemeras dan juga menuding lembaga PWI mencari kesalahan kesana kemari melalui tulisan di media sosial WA dan grup facebook Info Takalar.

“Saya melaporkan Ahmad Jais ke Polres Takalar untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya yang menuding wartawan sebagai pemeras dan organisasi PWI sebagai lembaga yang suka mencari-cari kesalahan orang lain,” tegas Maggarisi.

Seharusnya, kata Maggarisi, Ahmad Jais menyebutkan oknum wartawan, bukan menyebut secara umum jadi itu yang kami tidak terima.

“Saya berharap pihak Polres Takalar agar menyelesaikan kasus ini tanpa pandang bulu, dan memproses Ahmad Jais sesuai perbuatannya agar tidak ada lagi Ahmad Jais dikemudian hari,” tegas Maggarisi.

(Wahyu)

Previous Post

Perkimtan Wajo Klarifikasi Keterlambatan PISEW di Pammana

Next Post

Diduga Stres, Warga Lajaroko Soppeng Ditemukan Gantung Diri

Next Post
Diduga Stres, Warga Lajaroko Soppeng Ditemukan Gantung Diri

Diduga Stres, Warga Lajaroko Soppeng Ditemukan Gantung Diri

Sulselta

© 2021 www.sulselta.co.id is trademark of Company PT. Sulselta Media Parner

Navigate Site

  • Beranda
  • INFO IKLAN
  • Jenjang Karier Kewartawanan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Ketentuan Layanan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Hukum
  • Ragam

© 2021 www.sulselta.co.id is trademark of Company PT. Sulselta Media Parner