https://covid19.sulselprov.go.id/ https://covid19.sulselprov.go.id/ https://covid19.sulselprov.go.id/
Sulselta
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Ragam
No Result
View All Result
Sulselta
No Result
View All Result
https://makassarkota.go.id/ https://makassarkota.go.id/ https://makassarkota.go.id/
Home Berita Daerah

Inilah Hasil Pertemuan DPRD, Pemda Wajo dan Pedagang Pasar Siwa

Sulselta by Sulselta
4 Oktober 2019
in Berita Daerah
2 min read
Inilah Hasil Pertemuan DPRD, Pemda Wajo dan Pedagang Pasar Siwa
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter
http://pdamkotamakassar.co.id/ http://pdamkotamakassar.co.id/ http://pdamkotamakassar.co.id/

SULSELTA.CO.ID (Wajo) – Kunjungan Bupati Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos,. M.Si, Anggota Dewan Elfrianto dan Kadis Perdagangan dan Pasar Andi Sudarmin Serta Camat Pitumpanua Andi Mamu ke Pasar Sentral Siwa dan Lapak Pasar Buah beberapa hari yang lalu ditindak lanjuti dengan mengadakan pertemuan Pemda, Dewan dan Pedagang Pasar yang dilaksanakan pada hari kamis 3 Oktober 2019 di Kantor Camat Pitumpanua.

Pada pertemuan yang dimotori oleh camat Pitumpanua Andi Mamu  dihadiri oleh Anggota Dewan Elfrianto, Kadis Perdagangan dan Pasar Andi Sudarmin, Polsek Pitumpsnua, Sekcam, Lurah Siwa, Pedagang Pasar, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

  1. Setelah diskusi panjang akhirnya menghasilkan kesepakatan antar lain :
    Polemik pembagian kios, pelataran dan ruko pasar sentral Siwa sudah selesai.
  2. Pedagang Pasar yang memiliki dua tempat akan menyerahkan salah satu tempatnya ke Pemda selanjutnya diserahkan kepada pedagang korban kebakaran yang tetap berjualan sampai saat ini yang belum terakomodir.
  3. Pedagang Pasar yang mengeluarkan biaya untuk memperbaiki kios atau pelataran miliknya akan digantikan oleh pedagang yang belum terakomodir untuk memilikinya dengan difasilitasi oleh Pemda dalam hal ini kepala pasar Siwa.
  4. Kios, pelataran dan ruko yang ditempati pedagang statusnya adalah Izin PenggunaanTempat setelah memiliki SIPT tidak boleh dipindah pemilikan, diperjual belikan dan disewakan. Apabila ada pelanggaran maka akan diambil alih oleh Pemda.
  5. Bagi Pedagang pasar yang belum memiliki tempat untuk mendaftarkan diri segera kepada Dinas Perdagangan dan Pasar karena batas penerimaan pendaftaran berakhir pada tanggal 31 Oktober 2019.
  6. Dinas Pasar segera menerbitkan SIPT untuk pedagang pasar yg memiliki kios, pelataran dan ruko.
  7. Untuk Lapak Pasar Buah akan direlokasi setelah tempat sudah disediakan oleh Pemda dan akan direalisasikan secepatnya.

Pada pertemuan tersebut, Elfrianto, Anggota DPRD Wajo Dapil IV Keera dan Pitumpanua menyatakan sangat senang bisa bersilaturahim dengan pedagang pasar dan tokoh masyarakat, akhirnya polemik selama ini sudah menemui titik terang.

“Hasil kesepakatan hari ini harus bersama-sama melaksanakannya dengan komitmen dan konsisten. Harapan kedepan bersatu padu antara Dewan, Pemerintah dan Masyarakat bisa fokus bekerja mengembalikan kejayaan pasar sentral Siwa sebagai jantung perekonomian yang bisa mensejahterakan rakyat dan memajukan daerah”, jelasnya kepada Sulselta (5/9/2019).

Kadis Perdagangan dan Pasar Wajo, Andi Sudarmin menyampaikan kesepakatan hari ini akan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

“Usulan dari pedagang dan tokoh masyarakat yg berkaitan dengan pasar sentral siwa dan lapak pasar buah akan jadi perhatian dan segera dicarikan solusi kongkrit agar pedagang bisa fokus menjalankan profesinya,” ujarnya.

Tokoh Masyarakat dan juga pelaku pasar Rukman mengharapkan Pemerintah dan Dewan harus hadir untuk memberikan solusi kongkrit atas masalah yang terjadi ditengah masyarakat sehingga masyarakat bisa merasakan kebijakan pemerintah yang berpihak kepada rakyat. (ATL)

Previous Post

Profesionalitas Tim Anti Bandit Polres Gowa Saat Penggerebekan

Next Post

Pangdam Hasanuddin Siapkan Prajurit TNI AD Betkualitas Profesional

Next Post
Pangdam Hasanuddin Siapkan Prajurit TNI AD Betkualitas Profesional

Pangdam Hasanuddin Siapkan Prajurit TNI AD Betkualitas Profesional

Sulselta

© 2021 www.sulselta.co.id is trademark of Company PT. Sulselta Media Parner

Navigate Site

  • Beranda
  • INFO IKLAN
  • Jenjang Karier Kewartawanan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Ketentuan Layanan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Hukum
  • Ragam

© 2021 www.sulselta.co.id is trademark of Company PT. Sulselta Media Parner