SULSELTA.CO.ID (Soppeng) — Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Soppeng, Asis Makmur menyampaikan pernyataannya mengenai pelaksanaan integritas Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 kepada Sekolah penerima di Soppeng, (21/8/2019)
Hal ini disampaikan diruang kerjanya saat dikonfirmasi Awak Sulselta. Kadis mengingatkan kepada sekolah lewat lisan dan tulisan.
“Kami sudah menyampaikan baik secara lisan ataupun secara tertulis, “Surat Pernyataan Komitmen Integritas” kepada para kepala sekolah di tungkat TK, SD dan SMP untuk tetap berada pada aturan perundang-undangan”, jelasnya.
Asis menambahkan, apabila dalam pengelolaan DAK tidak sesuai juknis yang di terapkan, dirinya sebagai Kadis Pendidikan dan kebudayaan Sopppeng tidak bertanggung jawab atas indikasi penyalahgunaan yang tidak sesuai dengan apa yang dia sampaikan. (AM)