Sulselta
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Ragam
No Result
View All Result
Sulselta
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejanggalan Bunuh Diri, Titik Terang Kematian Desi Mulai Terungkap

Sulselta by Sulselta
28 Maret 2019
in Berita Utama
1 min read
Kejanggalan Bunuh Diri, Titik Terang Kematian Desi Mulai Terungkap
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

SULSELTA.CO.ID (Jeneponto) — Pertanyaan selama ini dari sejumlah pihak mengenai perkembangan kematian Desi Ananda Kasih dalam kondisi layaknya seorang bunuh diri beberapa Minggu lalu, di Kelurahan Togo-togo Kecamatan Batang Kabupaten Jeneponto (24/2/2019), mulai terlihat titik terang.

Suardi syam, Direktur LBH Butta Toa Bantaeng mengatakan bahwa pihaknya sebagai kuasa hukum dari pihak keluarga Almarhumah melalui kesempatan ini menyampaikan bahwa Polres Jeneponto telah menetapkan seseorang yang berinisal FN menjadi tersangka dalam kasus kematian Almh. Desi ananda sari.

Kepala Satuan Reskrim (Kasatreskrim) Polres Jeneponto, AKP Boby Rachman mengatakan jika kematian Desi memang sebuah kejanggalan.

“Kemarin saya sudah berkomunikasi dengan forensik bahwa memang Desi telah meninggal sebelum ditemukan dalam kondisi bunuh diri, mengenai tertangkapnya FN kami masih melakukan pengembangan”, ucap Kasat melalui selular (26/03/2019).

Yudha jaya, Ketua Humas LBH Butta toa bantaeng, mewakili keluarga Desi Ananda Sari menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Polres Jeneponto karena telah berhasil mengunggap misteri kematian Almarhumah Desi Ananda sari.

“Kami juga mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada teman-teman media yang sejak awal ikut mengawal kasus ini bersama – sama dengan kami LBH Butta Toa”, ucap Yudha. (Redaksi)

Previous Post

Senam Anti Hoax Ciptaan Polwan Polres Gowa di Tampilkan Pramuka

Next Post

Inilah Besaran Tarif Jasa Ojek Dengan Aplikasi

Next Post
Inilah Besaran Tarif Jasa Ojek Dengan Aplikasi

Inilah Besaran Tarif Jasa Ojek Dengan Aplikasi

Discussion about this post

Sulselta

© 2021 www.sulselta.co.id is trademark of Company PT. Sulselta Media Parner

Navigate Site

  • Beranda
  • INFO IKLAN
  • Jenjang Karier Kewartawanan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Ketentuan Layanan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Hukum
  • Ragam

© 2021 www.sulselta.co.id is trademark of Company PT. Sulselta Media Parner