SULSELTA.CO.ID (Makassar) — Ketua DPD Lipan Sulsel Menyatakan bahwa anggotanya yang resmi terdaftar resmi di kelembagaan sebanyak 125 orang.
“Terdiri dari 15 Kabupaten, baik yang telah definitif maupun yang masih memegang Mandat lembaga”, ujar Ketua DPD Lipan.
Menurutnya, dari data tahun 2018, sebanyak 225. (7/11/2019)
“Anggota kini kami perkecil, mengingat setiap daerah kami lakukan perampingan lembaga. Adapula yang kami hentikan karena tidak melakukan perpanjangan KTA.
Ini otomatis anggota yang tidak melakukan perpanjangan KTA akan kami tidak daftar kembali di lembaga. Sistim online sekarang jadi walaupun dia menggunakan kartu yang lama tidak berlaku lagi,” ujar Nasir.
Dirinya juga menegaskan jika ada anggota lipan yang bermasalah di lapangan mengatasnamakan lipan dan tidak terdaftar lagi sebagai anggota maka tidak akan mentelorir segala kebijakan yang berlaku di lembaga Lipan.
“Jadi jika ada pelanggaran yang dia lakukan silahkan bertanggung jawab sendiri atas apa yang dia lakukan. Saya tidak mau ada yang ingin menjadi anggota untuk mencari perlindungan di lembaga,” tegas sapaan Tetta Joa. (Alb)