Sulselta
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Ragam
No Result
View All Result
Sulselta
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

KPU Wajo Pedomankan Regulasi, Mahasiswa dan Warga Demo Pasca Penetapan Anggota DPRD

Sulselta by Sulselta
23 Juli 2019
in Berita Daerah
1 min read
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

SULSELTA.CO.ID (Wajo) — Sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa di Kabupaten Wajo menggelar aksi unjuk rasa di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo, selasa (23/7/2019).

Dalam tuntutannya, mahasiswa dan warga mengecam kebijakan KPU Kabupaten Wajo yang menggugurkan penetapan Muhammad Arifuddin Caleg peraih suara tertinggi di dapil V (Sajoanging-Penrang-Takkalalla-Bola) sebagai anggota dewan periode 2019-2024.

Ratusan massa yang mendatangi KPU meneriakkan berbagai tuntutan dan meminta pihak KPU untuk menemui pendemo.

Haedar, ketua KPU Kabupaten Wajo yang menemui warga mengatakan bahwa KPU Kabupaten hanya sebagai pelaksana, dan meminta kepada para pendemo untuk menggugat secara resmi sesuai prosedur.

“Kami berpedoman pada undang-undang no.7, PKPU 5 Terkait penetapan, kemudian edaran 901, 905, 939. Kemudian surat KPU RI yang ditujukan kepada KPU Kabupaten. Seperti itu Regulasi kami”, jelas Ketua KPU Kabupaten Wajo.

Pengguguran Muhammad Arifuddin yang meraih suara 3.850, sesuai Keputusan KPU Wajo nomor: 832/PL.01.9-Kpt/027313/KPU-Kab/VII/2019. Dimana status Muhammad Arifuddin adalah tahanan di Rutan Kelas II B Sengkang, sehingga meloloskan Andi Lilis Sumarni dengan 2.202 suara.

Untuk diketahui, Pada tahun 2017, salah satu media melansir bahwa dari OTT yang dilakukan Polres Wajo menemukan ratusan pupuk bersubsidi yang diperuntukkan untuk warga Pangkep yang dialihkan ke Kabupaten Wajo. Hingga sumber menyebutkan, pada akhir Maret 2019, Caleg Arifuddin inkrah dengan vonis 4 bulan. Dimana, pemilihan serentak 17 April lalu, Arifuddin memiliki suara terbanyak di Dapil V. (WR)

Previous Post

Lsm Lipan Dukung Gubernur Ungkap Kasus Korupsi

Next Post

Kemenpan RI Kembali Undang Polres Gowa Paparkan Progres ZI-WBK

Next Post
Kemenpan RI Kembali Undang Polres Gowa Paparkan Progres ZI-WBK

Kemenpan RI Kembali Undang Polres Gowa Paparkan Progres ZI-WBK

Discussion about this post

Sulselta

© 2021 www.sulselta.co.id is trademark of Company PT. Sulselta Media Parner

Navigate Site

  • Beranda
  • INFO IKLAN
  • Jenjang Karier Kewartawanan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Ketentuan Layanan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Hukum
  • Ragam

© 2021 www.sulselta.co.id is trademark of Company PT. Sulselta Media Parner