SULSELTA.CO.ID (Wajo) — Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati Wajo masa jabatan 2014-2019 diserahkan oleh Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Selatan H. Lutfie Natsir, SH. kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo H. Amiruddin A, S.Sos, MM. di Ruang kerja Inspektirat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (12/4/2019).
Inspektur Daerah dalam arahannya dalam mencermati LHP, dianggap sebagai evaluasi kinerja dalam rangka optimalisasi kinerja dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Wajo di masa yang akan datang.
Inspektur Daerah Provinsi Sulsel juga menitipkan harapan kiranya Aspek Kapabilitas APIP dapat lebih ditingkatkan baik dari aspek penguatan SDM APIP, ketatalaksanaan maupun sarana dan prasarana pengawasan.
Aspek lain yang menjadi perhatian adalah Maturitas SPIP sebagai upaya sistematis untuk mengawal akuntabilitas pemerintah daerah dan sebagai salah satu pilar dari delapan (area) reformasi birokrasi.
Dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo H. Amiruddin A, S.Sos., MM menyambut baik harapan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan menyampaikan apa yg diharapkan Inspektur Daerah Provinsi Sulsel sejalan dengan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Wajo, yaitu “Pemerintah Amanah Menuju Wajo Maju dan Sejahtera” dan termasuk salah satu dari 25 (dua puluh lima) kerja nyata Pammase, yaitu ‘Percepatan Reformasi Birokrasi dan e Government’ termasuk juga kerja nyata ‘Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)’. (Hms/Redaksi)
Discussion about this post