Sulselta
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Ragam
No Result
View All Result
Sulselta
No Result
View All Result
Home Ragam

LIPAN Sulsel Serahkan Mandat DPK jeneponto Awasi Aset Negara

Sulselta by Sulselta
21 Juni 2019
in Ragam
2 min read
LIPAN Sulsel Serahkan Mandat DPK jeneponto Awasi Aset Negara
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

SULSELTA.CO.ID (Makassar) — Sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang penyelamatan aset negara, Lipan Sulsel tak henti mengingatkan kepada seluruh Bupati dan walikota di Sulsel lewat SKPD / OPD agar berhati hati dalam kegiatan pengadaan bangunan negara karena merupakan asset negara. Bangunan negara yang dibangun secara otomatis akan menjadi aset daerah atau negara.

Bangunan negara atau asset negara dalam pengadaaan atau penggunaanya semua memiliki aturan. Semua ada ada aturan mainnya.

Saat melaksanakan kegiatan investigasi di Kabupaten Jeneponto, ketua umum DPD Lipan Sulsel, Muh Natzir azis jarung daeng Joa, didampingi pengurus DPD, Muh Amir ST, DPK dan Bang Ical, sekertaris DPK Lipan Jeneponto, saat meninjau aset daerah dan negara, Ketua DPD lipan Sulsel menghimbau kepada seluruh pengurus DPK Lipan Jeneponto agar lebih aktif mengawasi pengadaan aset negara.

“Kita jangan main main dengan aset negara, ini sudah terbukti bahwa Sulsel masuk zona merah KPK karena persoalan pengelolaan aset negara. Dimana, area merah itu Papua, Sulsel, Kalsel. Ini tolong harus kompak Pemda dan DPRD khususnya menyangkut aset daerah itu akan jadi fokus KPK,”

Saat santai bersama pengurus DPK Lipan jeneponto, Ketua Lipan Sulsel yang disapa tetta joa menyampaikan kepada pengurus serta anggotanya banyak skpd /OPD yang kurang hati hati dalam pengadaan asset negara dan daerah. Dia beranggapan bahwa yang penting kita membangun sesuai anggaran yang kita sudah siapkan bahkan ada yang lebih parah ketika mereka SKPD /OPD berfikr yang penting ada barangnya atau fisiknya. Mau dipake atau tidak yang jelas di siapkan. Persoalan ini yang banyak terjadi di daerah.

“Bahkan Kita sering dapatkan banyak asset daerah atau negara yang dibangun dan tidak di gunakan. Akhirnya hancur dan rusak dimakan waktu tanpa digunakan. apakah ini bukan suatu pemborosan uang negara”, tutur tetta joa

Sebelum meninggalkan sekertariat DPK LIPAN Kabupaten Jeneponto Ketua Lipan memberi mandat kepada pengurus DPK lipan jeneponto agar sering mengingatkan dan memberikan saran bahkan masukan kepada semua SKPD / OPD agar bagaimana pengadaan asset daerah / negara di kab jeneponto bisa tepat sasaran dan yang terpenting asset tersebut dapat dinikmati oleh rakyat jeneponto.

(Redaksi)

Previous Post

Mensos Buka Rakernis TMMD ke 105 Tahun 2019 Via Vidio Confrence dari Mabesad

Next Post

Ketua TPA Almunawarah Labessi: TPA/TPQ Jadikan Generasi Qurani

Next Post
Ketua TPA Almunawarah Labessi: TPA/TPQ Jadikan Generasi Qurani

Ketua TPA Almunawarah Labessi: TPA/TPQ Jadikan Generasi Qurani

Discussion about this post

Sulselta

© 2021 www.sulselta.co.id is trademark of Company PT. Sulselta Media Parner

Navigate Site

  • Beranda
  • INFO IKLAN
  • Jenjang Karier Kewartawanan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Ketentuan Layanan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Hukum
  • Ragam

© 2021 www.sulselta.co.id is trademark of Company PT. Sulselta Media Parner