Sulselta
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Ragam
No Result
View All Result
Sulselta
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Oknum Guru Penganiaya Belasan Pramuka di Lutim Dirapatkan, Ini Putusannya

Sulselta by Sulselta
13 November 2019
in Berita Utama
1 min read
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

SULSELTA.CO.ID (Lutim) — Aksi kekerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum di Bumi perkemahan Dusun Harapan, desa Atue, Kecamatan Malili, yang terjadi pada hari Jumat, dinihari (8/11/19) akhirnya diraatkan oleh pihak sekolah MTS As’adiyah Malili.

Guru Pendamping Pramuka MTS As’adiyah Malili, Andi Kahar Namppo,S.Pdi di duga kuat telah melakukan pengerusakan tenda siswa dengan menggunakan Badik, sekaligus menganiaya beberapa siswa.

Pada berita acara rapat pertemuan pengurus yayasan, Komite Sekolah dan pengawas sekolah MTS As’adiyah bersama orang tua siswa (13/11/2019) disimpulkan pemberhentian guru honorer Andi Kahar.

Hal ini menjadi kesepatan bersama semua pihak terkait di sekolah, diantaranya Komite sekolah yakni Mustamin Sitra, Kepala sekolah, Rahman, dan pengurus yayasan, Nurlinda.

Reporter:
Attank Samad

Previous Post

Puskesmas Pattallassang Matangkan Persiapan Hadapi Akreditasi

Next Post

Pelaku Bom Bunuh Diri di Polrestabes Gunakan Atribut Ojek Online

Next Post
Pelaku Bom Bunuh Diri di Polrestabes Gunakan Atribut Ojek Online

Pelaku Bom Bunuh Diri di Polrestabes Gunakan Atribut Ojek Online

Sulselta

© 2021 www.sulselta.co.id is trademark of Company PT. Sulselta Media Parner

Navigate Site

  • Beranda
  • INFO IKLAN
  • Jenjang Karier Kewartawanan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Ketentuan Layanan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Hukum
  • Ragam

© 2021 www.sulselta.co.id is trademark of Company PT. Sulselta Media Parner