https://covid19.sulselprov.go.id/ https://covid19.sulselprov.go.id/ https://covid19.sulselprov.go.id/
Sulselta
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Ragam
No Result
View All Result
Sulselta
No Result
View All Result
https://makassarkota.go.id/ https://makassarkota.go.id/ https://makassarkota.go.id/
Home Berita Kota

Pasar Malam Jadi Arena Judi di Rappocini Makassar

Sulselta by Sulselta
15 Oktober 2019
in Berita Kota
2 min read
Pasar Malam Jadi Arena Judi di Rappocini Makassar
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter
http://pdamkotamakassar.co.id/ http://pdamkotamakassar.co.id/ http://pdamkotamakassar.co.id/

SULSELTA.CO.ID (Makassar) — Perjudian lempar bulu ayam berkedok pasar malam marak kembali dikeluhkan masyarakat, Aktivitas Kecamatan Rappocini, Jalan Bonto Daeng Ngirate Kota Makassar.

Salah satu warga setempat, Hisbullah mengatakan jika keberadaan pasar malam syarat dengan perjudian lempar bulu menggunakan sistem voucher yang menang akan mendapatkan uang.

“Judi berkedok lempar bulu, mirip dengan bola gulir beli voucher setelah itu dia pasang, kalau dia menang bayar dia keloket ganti voucher dengan uang,” kata Hisbullah kepada awak media, selasa (11/10/2019).

Selain syarat dengan perjudian kata Hisbullah, keberadaan pasar malam membuat macet jalan, karna kebanyakan pengunjung parkir dipinggir jalan.

“Warga disini sangat resah keberadaan pasar malam berkedok judi, dan bikin macet juga,” tuturnya.

Sebelumnya, hal yang terjadi di Manggarai pihak polisi melarang adanya lempar bulu karena sudah termasuk dalam perjudian.

Dikuti dari florespost.co, Kasat Intel polres Manggarai Iptu Mahfud mengatakan, bahwa beberapa permainan uji Ketangkasan yang ada di arena Pameran Pembangunan yang diijinkan Polres Manggarai hanya merupakan Uji ketangkasan tetapi bukan judi.

“Seperti lempar gelang dan tutup bundar sedangkan lempar pusar atau lempar bulu ayam pada benda tidak bergerak dan roulette merupakan judi,” jelas Kasat Intel.

Lempar gelang dan tutup bulat terang Iptu Mahfud, bukan merupakan judi, tetapi masuk dalam katagori uji ketangkasan. Karena jelasnya, permainan itu butuh kemahiran dari pelaku untuk memenangkan hadiah.

“Kalau roullete dan lempar pusar atau lempar bulu ayam pada benda bergerak itu judi, karena permainan mesin,” jelasnya.

Mengutip Pasal 303 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) yang berbunyi: “Yang disebut permainan judi adalah tiap-tiap permainan, di mana pada umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka, juga karena pemainnya lebih terlatih atau lebih mahir. Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya.”

Dari ketentuan KUHP tersebut dapat kita lihat bahwa dalam permainan judi, terdapat unsur keuntungan (untung) yang bergantung pada peruntungan (untung-untungan) atau kemahiran/kepintaran pemain. Selain itu, dalam permainan judi juga melibatkan adanya pertaruhan.

Pasal 1 UU 7/1974 menyatakan semua tindak pidana perjudian sebagai kejahatan.Lebih jauh dan rinci mengenai permainan judi yang dilarang dapat kita temui dalam Penjelasan Pasal 1 ayat (1) PP 9/1981 yang meliputi salah satunya yakni, Perjudian di tempat-tempat keramaian, antara lain terdiri dari perjudian seperti Lempar paser atau bulu ayam pada papan atau sasaran yang tidak bergerak;Lempar Gelang; Lempar Uang (Coin), Pancingan; Menembak sasaran yang tidak berputar; Lempar bola. (IS/Redaksi)

Previous Post

Ketua LSM Asal Pangkep ini Prihatin Kondisi Manajemen Semen Tonasa

Next Post

Bupati Soppeng Temui Warga Bugis di Wamena

Next Post
Bupati Soppeng Temui Warga Bugis di Wamena

Bupati Soppeng Temui Warga Bugis di Wamena

Sulselta

© 2021 www.sulselta.co.id is trademark of Company PT. Sulselta Media Parner

Navigate Site

  • Beranda
  • INFO IKLAN
  • Jenjang Karier Kewartawanan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Ketentuan Layanan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Hukum
  • Ragam

© 2021 www.sulselta.co.id is trademark of Company PT. Sulselta Media Parner