Sulselta
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Ragam
No Result
View All Result
Sulselta
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Pasca Tudingan Pungli, Legislator DPRD Lutim Angkat Bicara

Sulselta by Sulselta
6 November 2019
in Berita Daerah
2 min read
Pasca Tudingan Pungli, Legislator DPRD Lutim Angkat Bicara
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

SULSELTA.CO.ID (Lutim) — Pasca sehari aksi demostrasi yang dilakukan oleh Aliansi Gerakan Bersama Rakyat Luwu Timur (Gebrak Lutim) di kantor DPRD Luwu Timur, menjadi kontroversi antara Legislator dan aktivis, hingga mencuat ke media sosial (5/11/2019).

unggahan di akun salah satu media sosial facebook diketahui, Aswan Musa beradu pendapat bersama anggota DPRD Lutim.

Ryan Adam, pimpinan aksi pun menanggapi beberapa komentar mengenai suasana hearing di ruangan tersebut.

“Sebenarnya pada awal pembicaraan masih baik-baik saja, akan tetapi ketika saya sudah mengeluarkan beberapa pendapat yang mungkin kurang rasional di pikirannya, perkataan yang tidak pantas pun keluar dari mulut Perwakilan Rakyat kita.

Pada saat itu saya menjelaskan bahwa ada alternatif selain meminta pungutan kepada orang tua siswa, karena dalam Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 di tegaskan bahwa Komite sekolah boleh saja meminta sumbangan tapi bukan pungutan”, tuturnya.

Ryan juga menjelaskan mengenai gaji guru honorer telah ditawarkan beberapa solusi. “Ini bisa dipertimbangkan oleh DPRD Lutim, yang salah satunya juga adalah ketua Komite sekolah yang ada di Luwu Timur. Yakni dengan menggunakan dana bos, melakukan upaya kreatif dan inovatif seperti pengadaan kantin atau koperasi yg bersifat provit dan juga meminta sumbangan kepada orang tua wali, dan saya pertegas meminta “Sumbangan” bukan “Pungutan”, tegas Ryan Adam (6/11/209).

Menanggapi pernyataan Ryan Adam, Salah satu legislator, HM. Siddiq BM saat dikonfirmasi mengatakan bahwa tudingan tersebut sebaiknya berdasarkan bukti-bukti yang valid.

“Katanya kami di Komite SMA 1 Malili melakukan pungutan liar, dan memiliki rekening gendut. Saya bilang mari kita cek bersama sama, tetapi teman-teman mahasiswa tetap memaksakan untuk menghentikan permintaan sumbangan, jadi saya katakan bagaimana caranya guru honorer bisa diberi gaji”, ucap pesan legislator.

Dirinya juga menyampaikan agar rekaman video yang beredar sebaiknya dimuat secara utuh.

“Supaya bisa berimbang atas rekaman yg beredar, baiknya videonya dimuat utuh. Soal indikasi adanya korupsi dilaporkan saja ke Polisi supaya diusut. Saya siap diperiksa untuk itu”, tutup HM. Siddiq BM.

Reporter: Attank Samad

Previous Post

IMI Sulsel Apresiasi Andi Gilang Melaju di Moto2 2020

Next Post

SOP LKO Penanganan Konflik Harus Sesuai Tugas dan Fungsi

Next Post
SOP LKO Penanganan Konflik Harus Sesuai Tugas dan Fungsi

SOP LKO Penanganan Konflik Harus Sesuai Tugas dan Fungsi

Sulselta

© 2021 www.sulselta.co.id is trademark of Company PT. Sulselta Media Parner

Navigate Site

  • Beranda
  • INFO IKLAN
  • Jenjang Karier Kewartawanan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Ketentuan Layanan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Hukum
  • Ragam

© 2021 www.sulselta.co.id is trademark of Company PT. Sulselta Media Parner