• BERANDA
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
    • Kota Makassar
    • Kota Parepare
    • Kota Palopo
  • Berita Daerah
    • Bantaeng
    • Barru
    • Bone
    • Bulukumba
    • Enrekang
    • Gowa
    • Jeneponto
    • Luwu
    • Luwu Timur
    • Luwu Utara
    • Maros
    • Pangkep
    • Pinrang
    • Selayar
    • Sidrap
    • Sinjai
    • Soppeng
    • Takalar
    • Tana Toraja
    • Toraja Utara
    • Wajo
  • Hukum
  • TNI/Polri
    • Polri
    • TNI
  • Ragam
Sulselta
  • BERANDA
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
    • Kota Makassar
    • Kota Parepare
    • Kota Palopo
  • Berita Daerah
    • Bantaeng
    • Barru
    • Bone
    • Bulukumba
    • Enrekang
    • Gowa
    • Jeneponto
    • Luwu
    • Luwu Timur
    • Luwu Utara
    • Maros
    • Pangkep
    • Pinrang
    • Selayar
    • Sidrap
    • Sinjai
    • Soppeng
    • Takalar
    • Tana Toraja
    • Toraja Utara
    • Wajo
  • Hukum
  • TNI/Polri
    • Polri
    • TNI
  • Ragam
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
    • Kota Makassar
    • Kota Parepare
    • Kota Palopo
  • Berita Daerah
    • Bantaeng
    • Barru
    • Bone
    • Bulukumba
    • Enrekang
    • Gowa
    • Jeneponto
    • Luwu
    • Luwu Timur
    • Luwu Utara
    • Maros
    • Pangkep
    • Pinrang
    • Selayar
    • Sidrap
    • Sinjai
    • Soppeng
    • Takalar
    • Tana Toraja
    • Toraja Utara
    • Wajo
  • Hukum
  • TNI/Polri
    • Polri
    • TNI
  • Ragam
No Result
View All Result
Sulselta
No Result
View All Result
https://makassarkota.go.id/ https://makassarkota.go.id/ https://makassarkota.go.id/
Home Hukum

Pembusur Mata di BTN Pepabri Makassar Diringkus Tim Gabungan Polda dan Polsek Biringkanaya

Sulselta by Sulselta
13 Januari 2021
in Hukum, Kriminal
1 min read
Pembusur Mata di BTN Pepabri Makassar Diringkus Tim Gabungan Polda dan Polsek Biringkanaya
Bagi di WhatsappBagi di FacebookBagi di TwitterBagi di Email
http://pdamkotamakassar.co.id/ http://pdamkotamakassar.co.id/ http://pdamkotamakassar.co.id/

MAKASSAR – Resmob Polda Sulsel Bersama Tim Opsnal Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar berhasil menangkap pelaku pembusuran yang mengakibatkan mata korban tertancap anak panah.

http://kodam14hasanuddin-tniad.mil.id/ http://kodam14hasanuddin-tniad.mil.id/ http://kodam14hasanuddin-tniad.mil.id/

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriadi, Selasa (12/1/2021) mengungkapkan, ada enam pelaku berhasil ditangkap.

“Sementara ada 6 pelaku diamankan dan masih dilakukan pencarian terhadap teman pelaku yang diduga pelaku utama inisial F,” ucapnya.

Enam pelaku berhasil diringkus yakni Taufik alias Uppie (30), alamat pondok Asri sudiang Makassar, Fadli Rahmat alias Caddi (18), alamat Balangtangnga, Anjas alias Anja (19) alamat Pondok Asri Sudiang Makassar, Muh. Alif alias Alif (16) alamat Pondok Sudiang Makassar, Joanre alias Andre (24) alamat pondok asri Sudiang Makassar, Arman Maulana alias Cecep (25) alamat Balangtangnga Gowaria Sudiang Makassar.

https://darmawantour.co.id/ https://darmawantour.co.id/ https://darmawantour.co.id/

Tertangkapnya pelaku bermula Tim Resmob Polda bersama Tim Opsnal Polsek Biringkanaya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Fadli Rahmat alias Caddi di Jalan Sudiang sedang parkir di salah satu warkop.

Pengembangan pun dilakukan Tim Resmobs dan berhasil mengamankan rekan Fadli Rahmat alias Caddi.

Di hadapan petugas pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan di BTN Pepabri kel. Bakung kec. Biringkanaya kota Makassar dengan menggunakan panah busur, Sabtu (9/1/2021) dini hari.

Selain pelaku polisi juga mengamankan barang bukti 2 Buah ketapel warna hitam, 1 buah parang, 2 Unit HP XIOMI warna gold dan HP OPPO warna biru hitam, 9 (Sembilan) Buah mata panah busur, 1 buah dompet warna biru, 1 buah tas warna hitam.

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 170 KUHP. (*/toto)

SendShare2Tweet1Send
Previous Post

DVI Polri Ungkap 4 Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ-182

Next Post

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kosmetik Ilegal di Makassar

Related Posts

Jerat Wakil Ketua DPRD Takalar Pasal Berlapis, Direktur Gakkum Pidana KLHK: Kami Kawal
Hukum

Jerat Wakil Ketua DPRD Takalar Pasal Berlapis, Direktur Gakkum Pidana KLHK: Kami Kawal

MAKASSAR — Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi telah menyerahkan berkas perkara perusakan hutan dengan tersangka HJB (58) yang tercatat...

by Sulselta
27 Januari 2021
Penyidik Gakkum KLHK Sulawesi Kembali Serahkan Tersangka ke Kejati Sulteng
Hukum

Penyidik Gakkum KLHK Sulawesi Kembali Serahkan Tersangka ke Kejati Sulteng

MAKASSAR — Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi melaksanakan kegiatan (Tahap II) penyerahan tersangka, berkas perkara dan barang bukti perkara...

by Sulselta
27 Januari 2021
Gakkum KLHK Sulawesi Serahkan eks Ketua DPRD Takalar ke Kejati
Hukum

Gakkum KLHK Sulawesi Serahkan eks Ketua DPRD Takalar ke Kejati

MAKASSAR — Tim PPNS Balai Gakkum Wilayah Sulawesi menyerahkan berkas perkara pidana bidang Kehutanan secara lengkap (P21) kepada Kejaksaan Tinggi...

by Sulselta
27 Januari 2021
Memburu Tersangka Lain Kosmetik Ilegal
Hukum

Memburu Tersangka Lain Kosmetik Ilegal

MAKASSAR — Kasus perdagangan kosmetik ilegal yang di rilis oleh kepolisian awal Januari 2021 lalu terus berlanjut hingga kini (25/1/2021)....

by Sulselta
26 Januari 2021
Next Post
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kosmetik Ilegal di Makassar

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kosmetik Ilegal di Makassar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result
Sulselta

Redaksi Sulselta

Alamat Redaksi :
Jl. Mesjid Baiturrahman Lr. 1 No.17B
Kelurahan Karampuang
Kecamatan Panakkukang Kota Makassar
Sulawesi Selatan, Indonesia
Kodepos 90231

Follow Us

Kabar Terbaru

BMKG Sebut Potensi Multi Bencana Hidrometeorologis Meningkat Dalam Seminggu

BMKG Sebut Potensi Multi Bencana Hidrometeorologis Meningkat Dalam Seminggu

27 Januari 2021
Jerat Wakil Ketua DPRD Takalar Pasal Berlapis, Direktur Gakkum Pidana KLHK: Kami Kawal

Jerat Wakil Ketua DPRD Takalar Pasal Berlapis, Direktur Gakkum Pidana KLHK: Kami Kawal

27 Januari 2021

© 2021 - Copyright by Sulselta

  • Ketentuan Layanan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Jenjang Karier Kewartawanan
  • Info Iklan
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
    • Kota Makassar
    • Kota Parepare
    • Kota Palopo
  • Berita Daerah
    • Bantaeng
    • Barru
    • Bone
    • Bulukumba
    • Enrekang
    • Gowa
    • Jeneponto
    • Luwu
    • Luwu Timur
    • Luwu Utara
    • Maros
    • Pangkep
    • Pinrang
    • Selayar
    • Sidrap
    • Sinjai
    • Soppeng
    • Takalar
    • Tana Toraja
    • Toraja Utara
    • Wajo
  • Hukum
  • TNI/Polri
    • Polri
    • TNI
  • Ragam

© 2021 - Copyright by Sulselta