Sulselta
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Ragam
No Result
View All Result
Sulselta
No Result
View All Result
Home Berita Kota

Pemkot Makassar Minta Pelaku Usaha Hiburan Taat Bayar Pajak

Sulselta by Sulselta
2 April 2019
in Berita Kota
1 min read
Pemkot Makassar Minta Pelaku Usaha Hiburan Taat Bayar Pajak
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

SULSELTA.CO.ID (Makassar) – Staf Ahli Wali Kota Makassar Bidang II, Ahmad Kafrawi membuka Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak Daerah untuk Pajak Hiburan yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar di Hotel Asyira, Jalan Maipa Selasa 2 April 2019.

Ahmad Kafrawi mengungkapkan bahwa Kota Makassar memiliki potensi yang sangat besar untuk memungut sendiri pajak dan retribusi daerah. Karena daerah sendiri yang mengetahui potensi dan kepentingan pembiayaan rumah tangganya.

“Pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Pajak dan retribusi daerah merupakan sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” jelas Kafrawi.

Secara umum, Kafrawi menambahkan, upaya upaya yang dilakukan pemerintah kota dalam mengoptimalkan pemungutan pajak, dengan memperbesar basis penerimaan tindakan yang dilakukan untuk memperluas basis penerimaan yang dipungut oleh daerah, yang dalam perhitungan ekonomi dianggap potensial.

“Cara lain dengan memperkuat proses pemungutan. Upaya yang dilakukan dalam proses pemungutan salah satunya dengan meningkatkan pengawasan,” imbuh mantan Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Makassar ini.

Kafrawi menjelaskan, Kota Makassar yang juga merupakan pusat perekonomian di Indonesia Timur, sudah sepatutnya mengandalkan pajak hiburan sebagai salah satu sumber pajak daerah yang potensial, artinya pajak tersebut cukup besar sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang laju pertumbuhannya diperkirakan sejalan dengan laju pertumbuhan ekonomi daerah.

“Pemkot Makassar terus berupaya untuk menggali potensi pajak yang ada, khususnya pajak hiburan,” Pungkasnya. (Hms/Redaksi)

Previous Post

Kompak Personil Polsek Tanasitolo Bareng Koramil Kerja Bakti

Next Post

Lagi, Mahasiswa UIT Demo LLDIKTI Sulsel

Next Post
Lagi, Mahasiswa UIT Demo LLDIKTI Sulsel

Lagi, Mahasiswa UIT Demo LLDIKTI Sulsel

Discussion about this post

Sulselta

© 2021 www.sulselta.co.id is trademark of Company PT. Sulselta Media Parner

Navigate Site

  • Beranda
  • INFO IKLAN
  • Jenjang Karier Kewartawanan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Ketentuan Layanan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Hukum
  • Ragam

© 2021 www.sulselta.co.id is trademark of Company PT. Sulselta Media Parner