https://covid19.sulselprov.go.id/ https://covid19.sulselprov.go.id/ https://covid19.sulselprov.go.id/
Sulselta
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Ragam
No Result
View All Result
Sulselta
No Result
View All Result
https://makassarkota.go.id/ https://makassarkota.go.id/ https://makassarkota.go.id/
Home Berita Utama

Penerima Bantuan BPNT Marioriwawo Soppeng Terima ATM

Sulselta by Sulselta
30 Juli 2019
in Berita Utama
1 min read
Penerima Bantuan BPNT Marioriwawo Soppeng Terima ATM
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter
http://pdamkotamakassar.co.id/ http://pdamkotamakassar.co.id/ http://pdamkotamakassar.co.id/

SULSELTA.CO.ID (Soppeng) — Pemerintah Soppeng melalui Dinas Sosial dan Bank Mandiri melakukan Penyaluran Kartu ATM Bantuan Pangan Non Tunai BNPT kepada masyarakat penerima bantuan rastra di Kecamatan Marioriwawo.

Penyaluran Kartu ATM BPNT bertempat di aula kantor Kecamatan Marioriwawo kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Selasa sore (30/07/19).

Informasi yang di himpun, warga Kecamatan Marioriwawo yan menerima BPNT di jadwal selasa sore sebagai penerimaan Kartu ATM adalah Desa Goarie, Desa Barae, Desa Mario Rilau, Desa Soga, Desa Mario tengah, Kelurahan TettiKenrarae dan Kelurahan Labessi

Awak media Sulselta saat mengkonfirmasi salah satu petugas BNPT, Jamal Akbar, operator SIKS NG Se-Kabupaten Soppeng mengatakan bahwa masyarakat yang datang menerima kartu ATM BPNT adalah masyarakat yang terdata di administrasi BPNT.

“Masyarakat penerima bansos Raskin di alihkan Penerimaanya melalui kartu ATM ,tapi bukan berupa uang di terima , melainkan tetap berupa beras dan di tambah telur,” jelas Jamal Akbar.

Dijelaskan pula ke awak media, adapun aturan penerimaan lewat kartu ATM diharapkan kepada penerima bansos Rastra sendiri datang menerimanya.

“Karena kartu ATM tersebut punya PIN, dan kalaupun ada yang gantikan pemegang kartu ATM BPNT harus ada surat kuasa dari bersangkutan melalui Kantor Lurah/desa dan untuk tempat penerimaan masing-masing Kelurahan dan desa ada Petugas khusus menangani penyaluran ATM BPNT”, urainya. (AM)

Previous Post

Dies Natalis Ke 57 Amkop dan Penghargaan Bupati Soppeng

Next Post

Hukum Dinamis Dan Progresif di Bahas Ketua Peradi Soppeng

Next Post
Hukum Dinamis Dan Progresif di Bahas Ketua Peradi Soppeng

Hukum Dinamis Dan Progresif di Bahas Ketua Peradi Soppeng

Discussion about this post

Sulselta

© 2021 www.sulselta.co.id is trademark of Company PT. Sulselta Media Parner

Navigate Site

  • Beranda
  • INFO IKLAN
  • Jenjang Karier Kewartawanan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Ketentuan Layanan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Hukum
  • Ragam

© 2021 www.sulselta.co.id is trademark of Company PT. Sulselta Media Parner