https://covid19.sulselprov.go.id/ https://covid19.sulselprov.go.id/ https://covid19.sulselprov.go.id/
Sulselta
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Ragam
No Result
View All Result
Sulselta
No Result
View All Result
https://makassarkota.go.id/ https://makassarkota.go.id/ https://makassarkota.go.id/
Home Berita Utama

Pengembangan Koperasi dan UKM di Dukung Pemprov

Sulselta by Sulselta
24 April 2019
in Berita Utama
2 min read
Pengembangan Koperasi dan UKM di Dukung Pemprov
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter
http://pdamkotamakassar.co.id/ http://pdamkotamakassar.co.id/ http://pdamkotamakassar.co.id/

SULSELTA.CO.ID (Makassar) — Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Ashari F Radjamilo, menghadiri Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Koperasi/UKM, dalam mendukung pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan, di Hotel Grand Imawan Makassar, Senin (22/4/2019).

Pertemuan ini merupakan momentum strategis untuk membahas dan menyamakan presepsi dalam menciptakan pusat ekonomi baru yang produktif, berbasis pemberdayaan masyarakat.

Ashari mengatakan, koperasi dan UKM merupakan bagian integral dunia usaha nasional, yang mempunyai kedudukan, potensi, dan peranan yang sangat penting serta strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan ekonomi.

“Berbagai cara telah digunakan manusia untuk memecahkan permasalahan ekonomi yang telah dihadapi. Salah satunya adalah
koperasi,” katanya.

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi. Sekaligus sebagai gerakan ekonomi akyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan, serta berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat.

“Hal tersebut mendorong pertumbuhan ekonomi berkontribusi dalam menjaga
stabilitas ekonomi di Sulawesi Selatan,” sebutnya.

Beberapa kendala yang dihadapi koperasi/UKM, yaitu masih kurangnya modal untuk mengembangkan usahanya, sulitnya produk UKM bersaing karena masih rendah kualitas produk, dan harga yang tinggi. Serta pemasaran, masih dipasarkan di tingkat lokal, identitas merek produk belum optimal (kemasan, keunikan dan inovasi produk).

“Selain itu, produktifitas yang masih rendah dan tidak kontinyu, sehingga perlu didukung riset dan pengembangan terkait kualitas, desain dan target pasar,” ujarnya.

Lanjutnya, peranan lembaga jasa keuangan, baik perbankan maupun lembaga jasa keuangan lainnya masih perlu dioptimalkan untuk membantu mendorong sektor ekonomi ril, dalam mendukung pembangunan daerah. Salah satunya dengan penyaluran Kredit Usaha rakyat (KUR).

Ashari memaparkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang pertumbuhan kredit dan pembiayaan yang tinggi idealnya dapat lebih terarah ke sektor produktif, dan tersalurkan ke sektor-sektor ekonomi strategis yang memiliki korelasi tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi.

Adapun struktur penyaluran kredit Sulawesi Selatan telah berhasil memfasilitasi akses kredit secara lebih akseleratif. Dimana hingga Oktober 2018 telah memfasilitasi 6.181 UMKM dengan nilai kredit mencapai Rp210,19 miliar. Terdiri dari 613 UMKM nelayan dari pola kemitraan inti-plasma senilai Rp29,05 miliar, 25 peternak dengan nilai kredit sebesar Rp 4 miliar melalui pola sinergi skim kredit bank dengan skim asuransi usaha peternakan, dan 5.543 UMKM senilai Rp177,14 miliar.

“Harapan saya, rapat koordinasi dapat mendorong berkembangnya koperasi/UKM melalui pemberdayaan masyarakat, sehingga ekonomi kerakyatan yang inklusif dapat terwujud,” harapnya.

Diharapkan, perlunya kolaborasi dan sinergitas seluruh stakeholder secara bersama untuk senantiasa berkomitmen dan bekerja keras dalam mewujudkan lahirnya pusat pertumbuhan ekonomi baru yang berbasis iptek dan inovasi. (Hms/Redaksi)

Previous Post

Target Reklamasi Tambang 2019 Akan Lebih 7.000 Hektar

Next Post

Presiden Beri Kewenangan KPK Penetapan Tersangka Dirut PLN

Next Post
Presiden Beri Kewenangan KPK Penetapan Tersangka Dirut PLN

Presiden Beri Kewenangan KPK Penetapan Tersangka Dirut PLN

Discussion about this post

Sulselta

© 2021 www.sulselta.co.id is trademark of Company PT. Sulselta Media Parner

Navigate Site

  • Beranda
  • INFO IKLAN
  • Jenjang Karier Kewartawanan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Ketentuan Layanan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Hukum
  • Ragam

© 2021 www.sulselta.co.id is trademark of Company PT. Sulselta Media Parner