SULSELTA.CO.ID (Wajo) — Sebelumnya, Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) di Kecamatan Pammana, di tiga desa, yakni Desa Lapaukke, Tobatang dan Wecudai mendapat sorotan dari salah satu LSM.
Menurut LSM Lipan, program sebesar Rp600 juta, yang dikerjakan selama 120 hari, dilaksanakan mulai 22 April 2019 telah habis masa berlakunya.
Dinas, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Wajo, Junisatri Rasyid, SSTP, Kepala Bidang Permukiman selaku Ketua Tim Pelaksana Kabupaten PISEW 2019 Kabupaten Wajo saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pekerjaan program Pisew 2019 di tiga desa dimundurkan.
“Perubahan pelaksanaan pekerjaan Pisew disebabkan adanya perubahan sistem yang menyebabkan keterlambatan DIPA. Perubahan di Kementerian dari Satker menjadi Balai”, ujar Kabid via Selular (2/9/2019).
Lanjutnya, hal yang menyebabkan perubahan juga akibat musim hujan dan terlambatnya perubahan DIPA dari Satker ke Balai. Dimana masa pekerjaan diperpanjang hingga 22 September 2019.
Meski Plt Kepala Kecamatan Pammana mengaku tidak mengetahui bobot pekerjaan program Pisew di tiga desa, namun Dinas Perkimtan Kabupaten Wajo mengklaim bahwa pekerjaan tetap terlaksana.
“Silahkan kelapangan untuk melihat progress pekerjaan”, tulis pesan Junisatri. (ATL)