Sulselta
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Ragam
No Result
View All Result
Sulselta
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Perkimtan Wajo Klarifikasi Keterlambatan PISEW di Pammana

Sulselta by Sulselta
2 September 2019
in Berita Daerah
1 min read
Perkimtan Wajo Klarifikasi Keterlambatan PISEW di Pammana
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

SULSELTA.CO.ID (Wajo) — Sebelumnya, Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) di Kecamatan Pammana, di tiga desa, yakni Desa Lapaukke, Tobatang dan Wecudai mendapat sorotan dari salah satu LSM.

Menurut LSM Lipan, program sebesar Rp600 juta, yang dikerjakan selama 120 hari, dilaksanakan mulai 22 April 2019 telah habis masa berlakunya.

Dinas, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Wajo, Junisatri Rasyid, SSTP, Kepala Bidang Permukiman selaku Ketua Tim Pelaksana Kabupaten PISEW 2019 Kabupaten Wajo saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pekerjaan program Pisew 2019 di tiga desa dimundurkan.

“Perubahan pelaksanaan pekerjaan Pisew disebabkan adanya perubahan sistem yang menyebabkan keterlambatan DIPA. Perubahan di Kementerian dari Satker menjadi Balai”, ujar Kabid via Selular (2/9/2019).

Lanjutnya, hal yang menyebabkan perubahan juga akibat musim hujan dan terlambatnya perubahan DIPA dari Satker ke Balai. Dimana masa pekerjaan diperpanjang hingga 22 September 2019.

Meski Plt Kepala Kecamatan Pammana mengaku tidak mengetahui bobot pekerjaan program Pisew di tiga desa, namun Dinas Perkimtan Kabupaten Wajo mengklaim bahwa pekerjaan tetap terlaksana.

“Silahkan kelapangan untuk melihat progress pekerjaan”, tulis pesan Junisatri. (ATL)

Previous Post

Jajaran Kodam Hasanuddin Dibekali MTT Hukum Fungsi Komando

Next Post

Hina Profesi Wartawan dan Organisasi, Ketua PWI Takalar Kawal Proses Hukum

Next Post
Hina Profesi Wartawan dan Organisasi, Ketua PWI Takalar Kawal Proses Hukum

Hina Profesi Wartawan dan Organisasi, Ketua PWI Takalar Kawal Proses Hukum

Sulselta

© 2021 www.sulselta.co.id is trademark of Company PT. Sulselta Media Parner

Navigate Site

  • Beranda
  • INFO IKLAN
  • Jenjang Karier Kewartawanan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Ketentuan Layanan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Hukum
  • Ragam

© 2021 www.sulselta.co.id is trademark of Company PT. Sulselta Media Parner