Sulselta
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Ragam
No Result
View All Result
Sulselta
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polda Sulsel Turut Deklarasi Komitmen Pencegahan Korupsi

Sulselta by Sulselta
15 Juni 2019
in Berita Utama
2 min read
Polda Sulsel Turut Deklarasi Komitmen Pencegahan Korupsi
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

SULSELTA.CO.ID — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin, dan Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Tito Karnavian menyaksikan penandatanganan deklarasi komitmen pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada kawasan Bandara dan Pelabuhan, serta penegakan hukum dalam Integrated Criminal Justice System di Jakarta (12/06/2019).

Deklarasi komitmen itu ditandatangani oleh 14 Kepala Polisi Daerah (Kapolda) saat kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) 2019. Deklarasi komitmen ini bertujuan untuk mendorong setiap wilayah bandara dan pelabuhan di Indonesia memiliki langkah-langkah perbaikan di setiap kawasan yang akan dimonitor secara periodik oleh KPK.

Ke-14 Polda tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Sumatera Utara, Polda Sulawesi Selatan, Polda Kalimantan Timur, Polda Bali, Polda Sulawesi Utara, Polda Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Selatan, Polda Riau, Polda Sumatera Barat serta Polda Kepulauan Riau.

Dalam sambutannya, Kapolri Tito Karnavian mengatakan bahwa setiap anggota Polri harus menghilangkan budaya korupsi pada semua unit kerja agar terwujud pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Semoga kegiatan yang dilaksanakan hari ini bukan hanya sekedar seremoni, melainkan harus diikuti dengan eksekusi. Hal tersebut juga berguna untuk pengembangan institusi Polri sendiri,” ujar Tito.

Pembangunan Zona Integritas ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dan Surat Keputusan Bersama Tim Nasional Pencegahan Korupsi tentang Aksi Pencegahan Korupsi. dimana salah satu fokus Stranas-PK yaitu penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

Salah satu subaksi pada sektor penegakan hukum dan reformasi adalah tentang pembangunan Zona Integritas pada kawasan strategis, yaitu kawasan bandara dan pelabuhan.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengapresiasi upaya ini sebagai pencegahan korupsi yang dilakukan di tubuh penegak hukum. “Sebagai penegak hukum, kita harus memberikan contoh dan teladan. Sehingga perang melawan korupsi ini, akan lebih ringan bila dilakukan bersama,” katanya.

(Redaksi)

Previous Post

Peresmian Skadron Udara 33 Dihadiri Kasdam Hasanuddin

Next Post

Kerusuhan 21 Mei, Presiden Jokowi: Beri Waktu Dulu ke Polisi

Next Post
Kerusuhan 21 Mei, Presiden Jokowi: Beri Waktu Dulu ke Polisi

Kerusuhan 21 Mei, Presiden Jokowi: Beri Waktu Dulu ke Polisi

Discussion about this post

Sulselta

© 2021 www.sulselta.co.id is trademark of Company PT. Sulselta Media Parner

Navigate Site

  • Beranda
  • INFO IKLAN
  • Jenjang Karier Kewartawanan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Ketentuan Layanan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Hukum
  • Ragam

© 2021 www.sulselta.co.id is trademark of Company PT. Sulselta Media Parner