Sulselta
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Ragam
No Result
View All Result
Sulselta
No Result
View All Result
Home Berita Kota

Proyek IPA Malakaji Gowa Disorot LSM

Sulselta by Sulselta
27 Mei 2019
in Berita Kota
1 min read
Proyek IPA Malakaji Gowa Disorot LSM
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

SULSELTA.CO.ID (Gowa) — SPAM IKK Malakaji yang dibangun Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Jeneberang Gowa diharapkan akan menambah kapasitas produksi air di Kecamatan Tompobulu, sebagai upaya peningkatan cakupan layanan air bagi masyarakat, termasuk di wilayah dataran tinggi.

Diharapkan tiga tahun kedepan secara bertahap akan bekerja maksimal agar bagaimana seluruh masyarakat Gowa dapat terpenuhi ketersediaan air bersihnya.

Menyikapi admnistrasi lelang perusahaan pabrikan merangkap jadi pelaksanaan, pembangunan IPA Malakaji kapasitas 20 L / dt untuk SPAM IKK Malakaji nilai Anggaran sebesar Rp.6 milyar, yang bersumber dari APBN Tahun 2018 disorot salah satu LSM di Makassar.

Direktur lembaga pemerhati publik, Dedi Arfandi menanggapi adanya indikasi kejanggalan di satker SPAM Provinsi Sulawesi Selatan.

“Bahwa kegiatan tersebut dimenangkan oleh PT Iswandi, dan menurut keterangan via telepon bagian pengawas satker SPAM bahwa perusahaan ini mempunyai pabrikan dan sekaligus pelaksana di kegiatan proyek. Jadi menurut analisis kami bahwa masalah harga itu ditentukan oleh HPS dan punya panitia tersendiri kalau perusahaan bisa saja penjualnya bisa menekam harga sehingga jadi murah maka uang negara sedikit keluar dan kami sangat menduga adanya mark up Anggaran dan kami juga berharap pihak TPPU segera melakukan pengawasan sesuai kewenanganya dan berkoordinasi dengan pihak satker SPAM Provinsi sulawesi selatan”, tuturnya (27/5/2019).

Mengenai perusahaan atas nama PT. Iswandi pemilik pabrikan sekaligus pelaksana di kegiatan ini, LSM masih menunggu klarifikasi pihak satker, apakah dokumen pengadaan sesuai yang di persyaratkan dan seperti apa dokumen yang di lelangkan.

“Sampai saat ini, kami menunggu balasan surat untuk dikembangkan dan akan melaporkan sesuai perundangan yang berlaku”, ucap Dedi.

Saat dikonfirmasi via telepon, pihak PT. Iswasi belum memberikan keterangan resminya. Dan hingga berita ini diturunkan, PPK belum dapat dikonfirmasi  (Albar)

Previous Post

Raker dan Pelantikan PKBKM Kempo Sukses di Gelar

Next Post

Beri Layanan Kesehatan dan Sembako, Satgas Yonif 725/Wrg Tunjukkan Kepedulian

Next Post
Beri Layanan Kesehatan dan Sembako, Satgas Yonif 725/Wrg Tunjukkan Kepedulian

Beri Layanan Kesehatan dan Sembako, Satgas Yonif 725/Wrg Tunjukkan Kepedulian

Discussion about this post

Sulselta

© 2021 www.sulselta.co.id is trademark of Company PT. Sulselta Media Parner

Navigate Site

  • Beranda
  • INFO IKLAN
  • Jenjang Karier Kewartawanan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Ketentuan Layanan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Hukum
  • Ragam

© 2021 www.sulselta.co.id is trademark of Company PT. Sulselta Media Parner