SULSELTA.CO.ID (Gowa) — Satlantas Polres Gowa kembali menggelar sosialisasi terkait mekanisme pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi).
Menariknya, sosialisasi yang disampaikan langsung oleh Kanit Regident Satlantas Polres Gowa Ipda Nursanti ini diberikan kepada para anggota Bawaslu Gowa, baik untuk pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM (8/11/2019).
Dalam sosialisasinya, Kanit Regident Satlantas Polres Gowa menjelaskan secara detail setiap prosedur dalam pembuatan SIM, mulai dari persyaratannya hingga serangkaian ujian yang akan dilewati untuk memperoleh SIM.
Selain itu, Kanit Regident Satlantas Polres Gowa juga tak luput mensosialisasikan perihal tampilan desain SIM terbaru, dimana penampakan kartunya terdapat kombinasi merah-putih yang terlihat seperti bendera Indonesia, yang dinamakan Smart SIM.
“Saat ini, kartu SIM memiliki penampilan yang terbaru. Bahkan, kegunaannya juga bukan hanya sebagai kartu biasa, melainkan juga bisa sebagai uang elektronik yang bisa digunakan untuk membayar berbagai transaksi non tunai,” jelas Ipda Nursanti.
Sejumlah hal pun ditambahkan oleh Kanit Regident Satlantas Polres Gowa ini terkait keunggulan Smart SIM.
“Semoga dengan sosialisasi ini dapat memberikan manfaat bagi para anggota Bawaslu, agar bisa pula ikut disosialisasikan ke keluarga maupun kerabatnya terkait prosedur-prosedur pembuatan SIM,” kata Ipda Nursanti. (Hms/Redaksi)