https://covid19.sulselprov.go.id/ https://covid19.sulselprov.go.id/ https://covid19.sulselprov.go.id/
Sulselta
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Ragam
No Result
View All Result
Sulselta
No Result
View All Result
https://makassarkota.go.id/ https://makassarkota.go.id/ https://makassarkota.go.id/
Home Berita Kota

Sekap dan Cabuli Gadis di Bawah Umur, Lima Lelaki Diciduk Resmob Panakkukang

Sulselta by Sulselta
21 April 2019
in Berita Kota
1 min read
Sekap dan Cabuli Gadis di Bawah Umur, Lima Lelaki Diciduk Resmob Panakkukang
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter
http://pdamkotamakassar.co.id/ http://pdamkotamakassar.co.id/ http://pdamkotamakassar.co.id/

SULSELTA.CO.ID (Makassar) — Resmob Polsek Panakkukang mengamankan pelaku pencabulan dan penyekapan terhadap gadis dibawah umur.

Resmob Polsek Panakkukang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga berhasil mengamankan lima lelaki tersangka penyekapan dan pencabulan gadis 13 tahun yakni MF (19), R (17), MR (18), I (17) dab MR (19).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan, kejadian berawal adanya laporan seorang Ibu yang anaknya hilang sehingga Resmob Polsek Panakkukang melakukan penyelidikan.

Anggota Resmob yang mengetahui identitas pelaku pun langsung mendatangi rumah diduga pelaku di Jalan Pampang Kampung Baru dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku.

Kedua pelaku mengakui dan menunjukkan tempat korban disekap atau disembunyikan yaitu di Jalan Resing Center Makassar, anggota pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan korban di salah satu rumah kost korban disekap yang dijagai oleh 2 orang pelaku yang sedang berada di rumah kost tersebut.

Saat korban dan pelaku hendak dibawa ke posko resmob, korban langsung menunjuk salah seorang di Jalan Urip Sumoharjo yang juga merupakan DPO Resmob Polsek Panakkukang.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengungkapkan, pengakuan pelaku di hadapan petugas membenarkan melakukan penculikan terhadap diri korban lalu melakukan pencabulan sebanyak 2 kali dengan cara memaksa korban berbuat hubungan intim.

Tak cukup melampiaskan hasratnya, pelakupun membawa korban ke Jalan Resing Center di sebuah kost yang telah ditunggu oleh 2 orang teman pelaku untuk disekap.

Kini, kelima pelaku diserahkan ke unit PPA Polrestabes Makassar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Hms Redaksi)

Previous Post

Job Fair Disnaker Kota Makassar 2019 Siapkan 2500 Lowongan Kerja

Next Post

Hanyut di Sungai Kandoa Luwu, Kodim 1403/SWG Bersama Warga Lakukan Pencarian

Next Post
Hanyut di Sungai Kandoa Luwu, Kodim 1403/SWG Bersama Warga Lakukan Pencarian

Hanyut di Sungai Kandoa Luwu, Kodim 1403/SWG Bersama Warga Lakukan Pencarian

Discussion about this post

Sulselta

© 2021 www.sulselta.co.id is trademark of Company PT. Sulselta Media Parner

Navigate Site

  • Beranda
  • INFO IKLAN
  • Jenjang Karier Kewartawanan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Ketentuan Layanan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Hukum
  • Ragam

© 2021 www.sulselta.co.id is trademark of Company PT. Sulselta Media Parner