SULSELTA.CO.ID (Gowa) — Program Kotaku yang berada dalam pelaksanaan bantuan pemerintah untuk masyarakat (BPM) tahun 2019 untuk Kabupaten Gowa memiliki pagunya sebesar Rp 17 miliar, yang diperuntukkan kepada 10 kelurahan.
Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Gowa berada di urutan lima besar dari 113 kelurahan dampingan se Indonesia saat ini. Dalam peraihan progres fisik infrastruktur nasional, Gowa berada di urutan kelima dengan capaian 71,57 persen.
Sebelumnya, proyek program kotaku yang berada di sepanjang sisi jalan pasar rakyat Sungguminasa dipertanyakan warga. Sempat terselip beberapa kejanggalan yang diantaranya galian pondasi, pembesian dan penggunaan campuran semen.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kelurahan Sungguminasa mengaku tetap akan mengawasi pelaksanaan, namun secara teknis tidak mengetahui bobot pekerjaan tersebut.
Penanggungjawab proyek, Ramsih mengatakan jika pekerjaan sudah dilaksanakan sebagaimana mestinya dan sesuai prosedur.
“Jauh sebelum pelaksanaan pondasi di kanal sebelumnya memang sudah ada beberapa bagian yang sudah ada pondasinya. Jadi area yang tidak memiliki pondasi itulah yang kami gali. Jadi kalau dikatakan tidak memiliki pondasi keliru,” Jelas ramsih pada 7 Agustus 2019 lalu.
Mengenai pembesian, Ramsih memberi keterangan jika sudah melakukan sesuai prosedur. Sementara mengenai campuran, dijelaskan Ramsih sudah mengikuti aturan.
“Persoalan pembesian kita lakukan dengan penyesuaian medan lokasi. Kalau lokasi yang dilalui mobil dan motor jelas berbeda diameter besinya. Persoalan campuran ini mungkin pada saat ditinjau sementara pekerjaan plesteran. Tentu berbeda bahan yang digunakan antara pondasi, pemasangan batu dan plesteran”, jelas Ramsih beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, program Kotaku Kelurahan Sungguminasa pada 2019 dianggarkan sebesar dua miliar rupiah, bersama tiga kelurahan lainnya.
(Redaksi)