Sulselta
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Ragam
No Result
View All Result
Sulselta
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sigap Tindaklanjuti Laporan Aliran Sesat MUI, Polres Gowa Geledah Rumah Puang Lalang

Sulselta by Sulselta
14 September 2019
in Berita Utama
1 min read
Sigap Tindaklanjuti Laporan Aliran Sesat MUI, Polres Gowa Geledah Rumah Puang Lalang
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

SULSELTA.CO.ID (Gowa) — Jajaran Polres Gowa bergerak cepat menindaklanjuti laporan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gowa pada Rabu (11/09) lalu, terkait aliran agama sesat yang dipimpin Puang La’lang.

Aksi cepat itu ditunjukkan Polres Gowa dengan melakukan penggeledahan pada Sabtu (14/09) sore ini, di rumah terlapor Puang La’lang yang berada di Dusun Tamalate Desa Timbuseng Kec. Pattallassang Kab. Gowa.

Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Muh. Rivai, dengan melibatkan sejumlah personil gabungan dari Satreskrim, Satintelkam, dan Satsabhara Polres Gowa, guna mengumpulkan barang bukti sehubungan dengan sejumlah laporan yang telah dilayangkan MUI Gowa beserta beberapa pelapor lainnya, diantaranya terkait penistaan agama.

“Penggeledahan ini adalah tindaklanjut dari penegakan hukum atas laporan Ketua MUI Gowa Bpk. KH Abubakar Paka beberapa waktu lalu,” terang Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSi saat dikonfirmasi.

Ditambahkan Kapolres, kegiatan penggeledahan ini telah mendapatkan ijin dari pihak Pengadilan Negeri Sungguminasa. “Jadi, jika ada pihak yang ingin menggugat atau merasa tindakan kepolisian ini berlebihan, maka silahkan lakukan pra peradilan,” tegas Akbp Shinto Silitonga.

Dari hasil penggeledahan, diketahui petugas berhasil menemukan sejumlah dokumen, surat, maupun uang, yang kemudian dilakukan penyitaan oleh petugas.

“Kepada seluruh masyarakat, terkhusus pengikut aliran agama Puang La’lang, percayakan penegakan hukum dan prosesnya kepada Polres Gowa, dengan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas,” ucap Akbp Shinto Silitonga. (Hms/Nuraeni)

Previous Post

Heboh Kabar Pemenang Sebelum Tender, Proyek Irigasi di Soppeng Tersorot

Next Post

Konsultasi ke KPU, Pendiri LSM Ini Bakal Maju Ke Pilkada Soppeng

Next Post
Konsultasi ke KPU, Pendiri LSM Ini Bakal Maju Ke Pilkada Soppeng

Konsultasi ke KPU, Pendiri LSM Ini Bakal Maju Ke Pilkada Soppeng

Sulselta

© 2021 www.sulselta.co.id is trademark of Company PT. Sulselta Media Parner

Navigate Site

  • Beranda
  • INFO IKLAN
  • Jenjang Karier Kewartawanan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Ketentuan Layanan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Hukum
  • Ragam

© 2021 www.sulselta.co.id is trademark of Company PT. Sulselta Media Parner