SULSELTA.CO.ID (Makassar) — Berdasarkan hasil evaluasi Dpd lipan Sulsel, akhirnya sepakat untuk menyikapi surat laporan DPK lipan Wajo dengan menurunkan tim investigasi ke Wajo. Tugas tim investigasi akan mencari fakta terkait lporan ketua DPK Lipan Wajo, terkait adanya indikasi korupsi dana desa (23/7/2019).
Investigasi Ini akan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Dpd lipan Sulsel untuk mengecek dan melihat langsung kondisi di lapangan, unsur yang dilaporkan ketua DPK lipan wajo terkait indikasi tindak pidana korupsi.
“Namun tidak mengurangi mekaniame atau etika, kita tetap akan klarifikasi langsung kepada beberapa kepala desa yang terlaporkan. Praduga tak bersalah harus dikedepankan”, ujar ketua Dpd lipan Sulsel, Muh Natzir Azis.
Menurutnya, tim investigasinya akan melaksanakan tugas sekitar enam hari kerja dan melakukan evaluasi selama 12 hari kerja. “Lanjut atau tidaknya laporan tergantung hasil yang ditemukan oleh tim investigasi dari lapangan”, tambah sapaan daeng Joa.
Dalam menunjang kegiatan investigasi Dpd lipan akan menjalin komunikasikan dengan beberapa kepala desa melalui ketua Apdesi dan aparat penegak hukum Kabupaten Wajo agar membantu LSM Lipan di dalam melaksanakan investigasi. (ATL)
Discussion about this post