SULSELTA.CO.ID (Wajo) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo kembali membuktikan profesional kerjanya dengan melakukan sidang administrasinya bersama KPU Kabupaten Wajo.
Dalam agenda sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Andi Samsir SH.MH mengagendakan dugaan pelanggaran administrasi. Hal ini telah membuktikan keseriusan Bawaslu dan Kooperatif KPU Kabupaten Wajo membuktikan integritas kerja.
Saat dikonfirmasi, Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antar Lembaga menegaskan bahwa pihak Bawaslu Kabupaten Wajo selalu menjaga profesional kerjanya.
“Inilah yang harus diluruskan, kami sebagai Bawaslu selalu menjaga profesional kerja. Puluhan laporan yang masuk semua langsung kami tangani, tidak ada satupun laporan pengaduan yang lepas dari kami”, tutur Heriyanto, S.Sos (31/5/2019).
Terkait adanya warga HS yang melaporkan Bawaslu Kabupaten Wajo kepada Bawaslu RI ditanggapi serius oleh Heriyanto. Menurutnya, pelapor melakukan tindakan dapat mencoreng wibawa Bawaslu Kabupaten Wajo.
“Terkait laporan salah satu warga HS yang melaporkan kami ke Bawaslu Wajo dengan pelanggaran pidana, sampai saat ini belum kami terima laporannya seperti apa. Kami hanya dapat informasi dari Bawaslu Provinsi Sulsel”, ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Wajo.
Bawaslu Kabupaten Wajo mengakui bahwa salah seorang pelapor pernah mendatangi Bawaslu, tetapi persyaratan formil tidak terpenuhi.
“Memang betul ada seorang warga yang melapor, tetapi secara prosedur tidak bisa ditindaklanjuti katena persyaratan formil tidak terpenuhi. Meskipun begitu, kami tetap menindaklanjuti sebagai laporan awal”, tambah Ketua Bawaslu.
Mengenai terlaporkan pidananya Bawaslu Kabupaten Wajo ke Pusat, ketua Bawaslu memberi peringatan pelapor agar kooperatif dan menyelesaikan semua dugaan pelaporannya. “Saya pribadi tidak masalah dengan semua ini, tapi sebagai Ketua Bawaslu akan terus melakukan penelusuran terkait laporan salah satu warga berinisial HS”, ucapnya. (Tt)
Discussion about this post