SULSELTA.CO.ID (Makassar) — Dalam rangka memenuhi syarat kelembagaan, ketua Umum LSM Lipan Sulsel menyerahkan laporan kegiatan Tahun 2019 di kantor Kesbangpol Sulsel.
Dalam penyerahan laporan tersebut, Kesbangpol memberi apresiasi yang baik. Laporan yang di buat 2 rangkap, dalam penyerahan laporan kegiatan, Ketua LSM meminta maaf kepada Kesbangpol karena terlambat dari waktu yang seharusnya.
“Kami terlambat satu bulan pak memberi laporan “. Kata Muh Natzir Azis jarung selaku ketua Lipan Sulsel.
Dalam kesempatan itu, staf Kesbangpol menyampaikan terimakasih atas apreasi LSM LIPAN dalam memberikan laporan kegiatan LSM semester pertama tahun 2019.
Selaku badan yang menangani pembinaan kelembagaan, berharap semua LSM bisa membuat laporan kegiatannya.
“Bagaimana kami mau katakan bahwa LSM atau Ormas itu aktif jika tidak memberika laporan kegiatanya. Dan kami sampaikan untuk perpanjangan SKT lembaga dan Ormas itu akan di lakuan di Kementerian dalam negeri, kami hanya memberikan rekomendasi atau pengantar saja.
Dan sesuai aturan yang baru, semua Lsm yang terdaftar di kementerian Dalam Negeri Harus membuat laporan kegiatan tahunan. Dan untuk lsm yang mempunyai cabang di daerah tidak perlu lagi membuat ijin cukup menyampaikan keberadaan di daerah masing masing dgn melampirkan SKT dari kementrian dan SK dari lembaga. Kan lebih mudah lagi”, ujarnya.
Disaat penyerahan berkas laporan kegiatan ketua lipan menjelaskan bahwa laporan ke 4 yang disampaikan semenjak LSM Lipan terdaftar di Kesbangpol.
“Sebagai lembaga atau ormas memberikan laporan kegiatan tahunan adalah kebajiban suatu lembaga. Kami selalu berharap agar Kesbangpol sul sel selalu memberikan perhatian dan arahanya buat kami di Lsm dan Ormas. Dan saya selaku ketua meminta perhatian dan bimbingan kepada kami di LSM Lipan sul sel,” kata muh natzir azis alias tetta joaD