Sulselta
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Ragam
No Result
View All Result
Sulselta
No Result
View All Result
Home Ragam

Ungkap Tanpa Hoaks, LSM Lipan dan Sulselta Buat Kesepakatan

Sulselta by Sulselta
23 Juli 2019
in Ragam
2 min read
Ungkap Tanpa Hoaks, LSM Lipan dan Sulselta Buat Kesepakatan
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

SULSELTA.CO.ID (Makassar) — Jalinan informasi lewat lembaga swadaya masyarakat yang diinformasikan kepada publik melalui media massa tak bisa dipungkiri mampu bersinergi, terutama sebagai alternatif acuan dasar aparat hukum untuk mengungkap kasus korupsi dan kejahatan lainnya.

Era transformasi informasi yang sulit untuk dibendung, media sulselta.co.id dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Investigasi Penyelamatan Aset Negara (LIPAN) mengambil inisiatif untuk melakukan kerjasama melalui Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama.

MoU yang dibuat antara LSM dan Media ini dilakukan untuk mengkaji lebih jauh kebenaran informasi dari temuan LSM Lipan, sekaligus mendukung anti hoaks.

Muhammad Natzir, ketua Lipan saat berada di sekretariat mengatakan bahwa MoU dilakukan bersama media Sulselta karena dinilai netral dalam menyajikan informasi.

“Sulselta itu termasuk salah satu media lokal baru, namun pelakon didalamnya saya pelajari mampu menyajikan berita yang benar. Dan poin lainnya karena lingkup Sulsel ini bisa ditempuh tidak sampai satu hari. Jadi, jika ada miss informasi dilapangan bisa cepat tertangani”, ujarnya (19/7/2019).

Sementara itu, pemimpin redaksi media Sulselta, Albar Arianto mengakui jika media Sulselta baru seumur jagung dan memilih basis liputan hanya di lingkup Provinsi Sulawesi Selatan.

“Nama media Sulselta memang sudah jadi keinginan dan cita-cita saya sejak lama. Dengan jalinan kemitraan kontrol sosial oleh LSM Lipan, saya berharap sinergi ini bisa menghasilkan informasi yang benar, sesuai kaidah dan kode etik jurnalis, serta undang-undang pers.

Ruang lingkup kerja Sulselta yang hanya di Sulawesi Selatan itupun sengaja saya buat untuk memaksimalkan kebenaran informasi,”, urai Albar.

Meskipun MoU terjalin, namun Albar menegaskan bahwa media yang dikendalikannya tetap pada koridor. “Fungsi media massa itu sudah jelas adalah alat penyampai pesan dari narasumber dengan menggunakan alat seperti surat kabar, radio, TV dan internet. Termasuk dua fungsinya, yakni untuk memenuhi kebutuhan akan fantasi dan informasi”, tutupnya.

(Rusli)

Previous Post

Burhanuddin Jadi Pembina Upacara Perdana Disekolah MA Baburrahmah Bulujaya

Next Post

Sempat Jadi Polemik, KPU Wajo Gugurkan Suara Tertinggi Dapil V

Next Post
Sempat Jadi Polemik, KPU Wajo Gugurkan Suara Tertinggi Dapil V

Sempat Jadi Polemik, KPU Wajo Gugurkan Suara Tertinggi Dapil V

Discussion about this post

Sulselta

© 2021 www.sulselta.co.id is trademark of Company PT. Sulselta Media Parner

Navigate Site

  • Beranda
  • INFO IKLAN
  • Jenjang Karier Kewartawanan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Ketentuan Layanan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Hukum
  • Ragam

© 2021 www.sulselta.co.id is trademark of Company PT. Sulselta Media Parner