https://covid19.sulselprov.go.id/ https://covid19.sulselprov.go.id/ https://covid19.sulselprov.go.id/
Sulselta
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Ragam
No Result
View All Result
Sulselta
No Result
View All Result
https://makassarkota.go.id/ https://makassarkota.go.id/ https://makassarkota.go.id/
Home Berita Daerah

Video: Unjuk Rasa AMPD Takalar Tuntut Pengembalian Kades Bontosunggu

Sulselta by Sulselta
2 Agustus 2019
in Berita Daerah
1 min read
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter
http://pdamkotamakassar.co.id/ http://pdamkotamakassar.co.id/ http://pdamkotamakassar.co.id/

SULSELTA.CO.ID (Takalar) — Aliansi Masyarakat Pemerhati Desa ( AMPD) menggelar unjuk rasa di dua titik, yakni Kantor Inspektorat dan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Takalar

Demo yang dilakukan AMPD sehubungan dengan pemecatan Kepala Desa Bontosunggu, tiga bulan yang Lalu, di kecamatan Galesong Utara.

Koordinator Aksi AMPD, Sahabuddin Jaya dalam orasinya mempertanyakan rekomendasi pemberhentian, sehingga Bupati Takalar mengeluarkan SK pemecatan kepala desa Bontosunggu, Syafaruddin Nai.

Kepala inspetorat, H. Yahe, S.Sos mengaku akan melakukan pengkajian. “Kami baru dua minggu menjabat selaku kepala inspetorat, saya pelajari dulu terkait rekomendasi yang dikeluarkan inspetorat”, ucap H.Yahe,Sos

Kecewa dengan pernyataan Kepala Inspektorat, para demonstran melanjutkan aksinya ke rumah jabatan Bupati, namun Bupati tak Berada di tempat.

Dalam aspirasinya, AMPD menyampaikan beberapa tuntutannya, yakni segera kembalikan pemberhentian Kepala Desa Bontosunggu Syafaruddin Nai dan Kades Sawakong Azis Tawang. Meminta segera Mengembalikan diposisi semula menjadi Kepala Desa Bontosunggu dan Kepala Desa Sawakong. Meminta DPRD Takalar Agar Memanggil Bagian Pemerintahan Setda Takalar untuk mempertanggung Jawabkan Pemberhentian kedua Kepala Desa, dan

Meminta agar menganulir kembali SK pemecatan dan penggantian PLT Desa yang keluarkan oleh pemerintah Daerah. (MT)

Previous Post

Smp Negeri 3 Galsel Takalar Pacu Mutu Pendidikan Berkualitas

Next Post

IPMIBAR Bareng Puskesmas Lamuru Bone Gelar Baksos Pemeriksaan Gratis

Next Post
IPMIBAR Bareng Puskesmas Lamuru Bone Gelar Baksos Pemeriksaan Gratis

IPMIBAR Bareng Puskesmas Lamuru Bone Gelar Baksos Pemeriksaan Gratis

Discussion about this post

Sulselta

© 2021 www.sulselta.co.id is trademark of Company PT. Sulselta Media Parner

Navigate Site

  • Beranda
  • INFO IKLAN
  • Jenjang Karier Kewartawanan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Ketentuan Layanan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Berita Utama
  • Berita Kota
  • Berita Daerah
  • TNI/Polri
  • Hukum
  • Ragam

© 2021 www.sulselta.co.id is trademark of Company PT. Sulselta Media Parner