SULSELTA.CO.ID (Takalar) — Aliansi Masyarakat Pemerhati Desa ( AMPD) menggelar unjuk rasa di dua titik, yakni Kantor Inspektorat dan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Takalar
Demo yang dilakukan AMPD sehubungan dengan pemecatan Kepala Desa Bontosunggu, tiga bulan yang Lalu, di kecamatan Galesong Utara.
Koordinator Aksi AMPD, Sahabuddin Jaya dalam orasinya mempertanyakan rekomendasi pemberhentian, sehingga Bupati Takalar mengeluarkan SK pemecatan kepala desa Bontosunggu, Syafaruddin Nai.
Kepala inspetorat, H. Yahe, S.Sos mengaku akan melakukan pengkajian. “Kami baru dua minggu menjabat selaku kepala inspetorat, saya pelajari dulu terkait rekomendasi yang dikeluarkan inspetorat”, ucap H.Yahe,Sos
Kecewa dengan pernyataan Kepala Inspektorat, para demonstran melanjutkan aksinya ke rumah jabatan Bupati, namun Bupati tak Berada di tempat.
Dalam aspirasinya, AMPD menyampaikan beberapa tuntutannya, yakni segera kembalikan pemberhentian Kepala Desa Bontosunggu Syafaruddin Nai dan Kades Sawakong Azis Tawang. Meminta segera Mengembalikan diposisi semula menjadi Kepala Desa Bontosunggu dan Kepala Desa Sawakong. Meminta DPRD Takalar Agar Memanggil Bagian Pemerintahan Setda Takalar untuk mempertanggung Jawabkan Pemberhentian kedua Kepala Desa, dan
Meminta agar menganulir kembali SK pemecatan dan penggantian PLT Desa yang keluarkan oleh pemerintah Daerah. (MT)
Discussion about this post