SULSELTA.CO.ID (Bantaeng) — DPD. KNPI II Bantaeng terus mendorong percepatan hadirnya Peraturan daerah (PERDA) Kepemudaan di Kabupaten bantaeng untuk segera di Sahkan di Tahun 2020 nantinya.
Perda kepemudaan ini adalah regulasi terhadap peran serta organisasi-organisasi kepemudaan/mahasiswa di bantaeng untuk berpartisifasi dalam ikut serta membangun bantaeng.
DPD. II KNPI Bantaeng yang terlibat langsung dalam penggodokan Ranperda kepemudaan bekerjasama dengan Dinas pemuda dan olah raga (Dispora) dan Bagian hukum dan HAM Setda Bantaeng Sebagai leading sektor.
Draf atau Salinan (Rancangan peraturan daerah) Ranperda kepemudaan telah di serahkan langsung dari Komisi hukum dan HAM DPD. II KNPI Bantaeng ke Wakil ketua. I DPRD Bantaeng Ridwan untuk segera di tindak lanjuti.
Penyerah Draf Ranperda Kepemudaan ke DPRD. Bantaeng melalui Wakil Ketua. I DPRD Bantaeng adalah tindak lanjut pasca Temu wicara DPD. II KNPI Bantaeng pada peringatan hari sumpah pemuda di tanggal 28 oktober 2019.
Ridwan Wakil Ketua. I DPRD. Bantaeng saat menerima Draf Ranperda Kepemudaan di Salah satu Warkop di Jln. Bonto lempangan, Kota Makassar (Rabu, 30/10/2019) mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan mengundang pengurus KNPI Bantaeng untuk hering dengan DPRD Bantaeng dan semua leding sektor yang terlibat.
Yudha jaya Anggota Komisi Hukum dan HAM KNPI Bantaeng yang menyerahkan langsung Draf tersebut, berharap Pemda bantaeng dan DPRD Bantaeng untuk segera menetapkan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kepemudaan menjadi Peraturan daerah (Perda) Kepemudaan di tahun 2020. (TT)