SULSELTA.CO.ID (Gowa) — Pembangunan Jalan Tani di Desa Salajo, Kecamatan Bontonompo selatan, Kabupaten gowa yang kini dalam tahap pelaksanaan menjadi sorotan awak media LSM dan masyarakat setempat. Alasannya, pekerjaan Jalan tani tanpa di sertai papan proyek atau papan informasi.
IS (nama samaran), salah satu masyarakat di Desa Salajo, Kecamatan Bontonompo Selatan. kepada Awak media, Senin (09/09/19) mengatakan, beberapa pembangunan yang di sorot masyarakat di Desa Salajo, yakni jalan tani.
”Sesuai aturan, saat dimulai pekerjaan harus dipasang papan proyek atau papan informasi agar publik mengetahui jumlah anggaran dan ikut mengawasi sesuai peraturan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik, (KIP) No 14 Tahun 2008″, ujarnya.
Salah satu LSM di Takalar menambahkan, plang informasi proyek itu bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan.
“Keterbukaan dan transparansi di mulai sejak di rekomendasi pekerjaan sesuai aturan, dan di pasang di badan jalan, dan yang paling terpenting dari mana anggaran tersebut yang di bangunkan APBD/APBN atau dari Dana Desa (DD).
Kewajiban memasang plang papan proyek tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 54 tahun 2010 dan Perpres nomor 70 tahun 2012 regulasi ini mengatur setiap pekerjaan fisik / non fisik yang di biayai APBN, APBDes wajib memasang papan nama proyek”, jelas salah satu LSM di Takalar
Menurutnya, papan nama tersebut di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi kegiatan, waktu dan lama pekerjaan yang di laksanakan serta nilai besar Anggaran.
“Dengan tidak terpasangnya papan informasi, bukan hanya bertentangan dengan Perpres, tetapi tidak sesuai pula dengan semangat transparansi yang di tuangkan di dalam Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi. Saat ini, pembangunan jalan Tani Desa Salajo sedang dalam tahap pelaksanaan akan tetapi terkait dalam teknis pengerjaan.
Tim pelaksana (TPK) mengabaikan transparansi anggaran dengan tidak memasang papan proyek atau papan informasi. Pantauan ormas dan masyarakat, seharusnya pengguna anggaran berintegritas dan punya tanggung jawab moral, dapat menjelaskan anggaran agar setiap pekerjaan dapat di ketahui masyarakat,” tegasnya.
Reporter:
Wahyu