SULSELTA.CO.ID (Makassar) —
Belum lama ini, lewat informasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diketahui bahwa Sulawesi Selatan masuk zona merah kasus korupsi.
Hal inipun ditanggapi Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menyambut baik upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi.
Dirinya pun menyebut jika Pemprov Sulsel dan KPK telah menjalin kerjasama dalam memberantas dan menindak pelaku korupsi.
Menyikapi informasi yang mulai menyeruak, Lembaga Investigasi Penyelamatan Aset Negara (LIPAN) DPD Sulawesi Selatan mengambil inisiatif untuk mengadakan monitoring dan pengawasan sebagai salah satu fungsinya di Lembaga Swadaya Masyarakat.
Ketua LSM DPD LIPAN Sulsel, Muh Nasir mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan khusus terkait permasalahan korupsi yang ada di Sulsel.
“Daerah kita (Sulsel) sudah masuk zona merah KPK dan itu membuat citra buruk untuk daerah ini. Kami akan melakukan pengawasan yang lebih ketat sesuai prosedur kelembagaan. Kami komitmen tidak akan pandang bulu jika ada temuan kami yang bersifat penyelewengan anggaran (korupsi)”, tegas sapaan Tetta Joa (19/6/2019)
Untuk mengakomodir informasi kepada publik, LSM Lipan Sulsel menggandeng media online sulselta.co.id sebagai mitra.
“Selain fungsi laporan, kerjasama dengan media Sulselta untuk memacu aktivitas teman-teman di daerah agar lebih giat dalam mengungkap fakta yang ada di daerahmya masing masing”, tutup Nasir.
(Redaksi)
Discussion about this post